Ditanya Dugaan Gaji Buta Istri, Wabup Bombana: Janganmi Diberitakan

Ilustrasi polemik dugaan gaji buta dan pernyataan “janganmi diberitakan” saat proses konfirmasi media.

Kumbanews.com – Pernyataan Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, saat meminta agar konfirmasi terkait dugaan gaji buta yang menyeret nama istrinya tidak dimuat dalam pemberitaan, menuai sorotan publik.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda dan Pelajar (DPP AP2) dikabarkan tengah menyoroti dugaan tersebut dan berencana melaporkannya karena berkaitan dengan status kepegawaian yang menjadi perhatian masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam upaya menjalankan prinsip keberimbangan berita, media CahayaSultra melakukan konfirmasi langsung kepada Ahmad Yani melalui sambungan WhatsApp.

Namun, dalam keterangannya, Ahmad Yani meminta agar hasil konfirmasi tersebut tidak dipublikasikan.

“Janganmi dimasukan di berita, janganmi juga dikonfir. Hanya saya sampaikan kita saja secara pribadi itu,” ujar Ahmad Yani.

Ia juga kembali meminta agar persoalan tersebut tidak diberitakan.

“Kalaupun ada beritanya tentang itu, janganmi dimasukan berita konfirmasi dengan saya,” lanjutnya.

Meski demikian, Ahmad Yani membantah dugaan yang beredar dan menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.

“Tidak mungkinlah makan gaji buta. Intinya, itu tidak benar adanya,” katanya.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian karena berkaitan dengan hak publik memperoleh informasi, khususnya terhadap isu yang menyeret pejabat pemerintahan.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media memiliki fungsi kontrol sosial dan hak memperoleh informasi untuk kepentingan publik. Sementara itu, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak masyarakat mengetahui informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait guna memperoleh data dan klarifikasi yang lebih lengkap.

Media juga membuka ruang hak jawab kepada pihak yang bersangkutan apabila ingin memberikan penjelasan tambahan terkait persoalan tersebut.

Pos terkait