Hasan,Ketua RT25/RW06 Kelurahan Mandonga
Kumbanews.com – Presiden Joko Widodo akan memberi bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona di Indonesia. Bantuan tersebut berupa bantuan langsung tunai (BLT) hingga pemberian paket sembako senilai Rp 600 ribu per kepala keluarga (KK).
Bantuan ini nantinya akan diberikan setiap bulan selama tiga bulan ke depan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat tetap berada di rumah demi menekan penularan Covid-19.
Yang Berhak Menerima Dana BLT dari Jokowi
Pemberian Bantuan Langsung Tunai dan paket sembako ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan Pemda setempat.
Sementara untuk penerimanya, secara spesifik Mensos menyebut kelompok yang terdampak virus Corona, namun tidak menerima bantuan sosial rutin, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), maupun Kartu Prakerja.
Untuk saat ini, data Kemensos menyebut ada sekitar 9 juta jiwa yang masuk radar pemberian BLT dari pemerintah pusat senilai Rp 600 ribu. Namun hingga kini pihak pemerintah masih terus melakukan penyisiran data tersebut, sehingga data akhirnya mungkin akan berbeda.
Selama pandemi virus Corona, total pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 110 triliun, Rp 25 triliun diantaranya akan digunakan untuk program paket sembako dan Bantuan Langsung Tunai.
Untuk sisanya, pemerintah akan menggunakan anggaran tersebut untuk Program Kartu Sembako mencapai Rp 20 triliun, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun, bantuan tarif listrik selama 3 bulan, dan insentif perumahan.
Dengan banyaknya bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat untuk masyarakat yang terkena dampak wabah corona, dan di anjurkan berdiam diri dirumah, atas intruksi pemerintah pusat melalui perpanjang Provinsi ke daerah Kabupaten dan Kota, melaksanakan (PSBB),agar berjalan dengan lancar dan tidak ada monopoli atau yang diselewengkan oleh pihak pihak yang tak bertanggung jawab. Media sebagai corong informasi rakyat dan sebagai kontrol sosial mempunyai hak untuk mempertanyakan hal hal bantuan ditengah pandemi siapa saja orang yang mendapatkan.
Terkait hal itu kami mencoba mendatangi salah satu RT,25/RW 06 di jalan Laute lV, kelurahan Mandonga, Kec.Mandongan Kota Kendari, untuk menanyakan bantuan corona dari pemerintah, namun kami mendapat sambutan yang kurang mengenakan. Sepertinya Hasan, selaku ketua RT 25/RW 06 tidak ingin media mendatangi kediamannya apalagi menanyakan soal bantuan tersebut.
Dengan nada kesal Hasan yang juga seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) di kantor Pemberdayaan Perempuan Kota Kendari, ini mengatakan, “saya tidak suka di kritik.
Sikap arogan yang dipertontonkan ketua RT Hasan ini ketika ditanya berapa warga yang mendapat bantuan di RT25/RW06. Dengan nada kesal ia menjawab” 30 orang yang betul mendapatkan dan penduduk asli yang menetap” ucapnya dengan nada ketus. Sabtu,2 Mei 2020.
Aktivis dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Garda Penegak Keadilan(LBH GPK) Sulsel Muallim Bahar,mengatakan “hal itu seharusnya tidak terjadi dihadapan media, tindakan yang dilakukan Pak RT, bisa digiring menjadi tindakan pelecehan profesi jurnalis. Harusnya Pak RT transparan dan memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, terlebih pada media yang fungsinya mencari informasi dan mengontrol bantuan Covid- 19. Selain itu harusnya pak lurah/desa lebih profesional memasang struktural pemerintahannya dengan baik.Jangan kita seolah olah digiring kembali ke masa Orba(Orde Baru) dengan pemerintah yang anti kritik”. Ucap Muallim.
“Bahwa RT adalah unsur pemerintahan yang paling bersentuhan terhadap masyarakat, itu seharusnya menjadi alasan pertama masyarakat untuk mengadu sesuai jenjang yang ada.Oleh karenanya agar seluruh jajaran pemerintahan menjadi contoh berdasarkan sumpah jabatan yang dia embannya. Masing masing kalau anti kritik saya sarankan tak usah menjadi pemerintah termasuk RT karena sistem demokrasi yang membuka ruang untuk kita saling bekerjasama mengingatkan satu sama lain. karena itu penghayatan terhadap 4 pilar kebangsaan dan ada media didalamnya, agar struktural pemerintah memahami itu secara utuh sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang baik termasuk sampai lingkup RT.”tutur Muallim Bahar.
Penulis: Abd Aziz
Editor: Muh.Yusuf Hafid