Kumbanews.com – Hampir tiga bulan lamanya Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Latif tidak merespon konfirmasi media melalui pesan WhatsApp atau telepon Jumat (9/08/2024).
Selain tidak merespon pesan chat dan telepon, Iptu Latif juga ogah bertemu dengan wartawan. Itu terlihat saat wartawan media online MY menyambanginya di kantor Polsek Mamajang.
” Saya heran tiba-tiba pak Kanit ini berubah seolah-olah alergi terhadap media. Selain di chat saya juga datangi ke kantor Polsek Mamajang, tetapi dia tidak ingin bertemu dengan wartawan. Padahal sebelumnya Iptu Latif selalu merespon setiap ada wartawan yang ingin wawancara dengannya,” ucap MY.
MY juga menambahkan kalau dirinya hanya ingin berkoordinasi tentang informasi Kamtibmas di wilayah sektor polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, kecamatan Mamajang, kota Makassar,” ujar MY.
Terkait sikap anggotanya yang menolak untuk diwawancara oleh media, Kapolsek Mamajang Kompol Arifuddin yang di konfirmasi melalui pesan WhatsApp dirinya hanya mengirimkan emoji permohonan maaf.
” Saya sudah konfirmasi ke Pak Kapolsek soal anggotanya yang enggan membalas chat dari media, tapi dirinya (Kapolsek) hanya mengirim emoji permohonan maaf,” tutup MY.
Sekedar diketahui slogan Polri presisi yang di gaungka Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yaitu antara lain :
1. Transparansi dan Akuntabilitas: Polri harus memastikan setiap tindakan yang diambil transparan dan akuntabel. Penjelasan yang jelas mengenai kebijakan dan kinerja kepolisian dapat membantu membangun kepercayaan publik.
2.Peningkatan Layanan dan Responsivitas: Polri harus memberikan pelayanan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk respons cepat terhadap laporan kejahatan dan upaya nyata untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban.
3. Edukasi dan Sosialisasi: Polri perlu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi kepolisian, serta upaya preventif untuk mencegah kejahatan.
4. Komunikasi Efektif: Polri harus memastikan komunikasi yang efektif dengan masyarakat melalui berbagai media, memberikan informasi yang jelas, dan mengedepankan komunikasi dua arah.
5. Kemitraan dengan Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam kegiatan kepolisian, mendengarkan aspirasi mereka, dan bekerja sama dalam upaya membangun keamanan bersama dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.