Kumbanews.com – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romi keluar dari gedung komisi antirasuah dengan rompi oranye melekat di tubuhnya.
Tak hanya rompi oranye, Romi juga memakai kacamata hitam. Ia hendak dibawa pergi dengan mobil tahanan ketika pewarta sedang menunggu konferensi pers dari pimpinan KPK pada pukul 11.45 WIB.
Romi sempat berhasil dicegat oleh awak media, namun dia menolak memberi berkomentar.
Sebelumnya, KPK menciduk Romi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (15/3) pagi. Setidaknya ada lima orang lain yang ditangkap oleh KPK dari Jawa Timur bersama Romi.
Romi tiba di KPK pada Jumat pukul 8 malam. Ia juga menolak berkomentar saat tiba di gedung komisi antirasuah.
KPK dikabarkan telah menangkap Romi dalam operasi tangkap tangan pada Jumat. Romi ditangkap di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo pukul 09.30 WIB.
KPK telah menetapkan Romi sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
KPK menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi dalam seleksi jabatan 2018-2019. Selain Romi, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni RMY, HRS dan MFQ. Romi disangkakan Pasal 12 ayat a atau b jo Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)