Kumbanews.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memacu penguatan karir petugas Pemasyarakatan melalui sosialisasi Keputusan Dirjenpas tentang pengembangan Jabatan Fungsional Pembinaan Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung di Bekasi, Kamis (20/11), ini diikuti pemangku JF PKP dan PP dari seluruh Indonesia secara luring dan daring.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Ditjenpas, Ardian Nova Christiawan, mewakili Sesditjenpas Gun Gun Gunawan, menegaskan bahwa profesionalitas, integritas, dan kompetensi petugas adalah kunci pelayanan, pembinaan, dan pengamanan yang humanis serta berkeadilan.
“Karena itu, pembinaan karir harus berbasis kinerja, terukur, transparan, dan sesuai mekanisme,” ujarnya.
Analis SDM Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan, menambahkan bahwa keputusan Dirjenpas yang disosialisasikan menjadi langkah konkret memastikan pembinaan karir petugas berjalan objektif dan akuntabel. Regulasi ini memberi kepastian mengenai persyaratan, mekanisme, dan tahapan pengembangan karir, termasuk kepangkatan, jabatan, hingga peningkatan kompetensi.
Aris menekankan bahwa pembinaan karir bukan hanya terkait promosi, tetapi juga pembangunan budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Sosialisasi ini diharapkan memperkuat pemahaman petugas sehingga implementasinya dapat berjalan maksimal.
Rilis: Humas Ditjenpas
Editor: M. Yusuf





