Kumbanews.com – Terkait pemberitaan salah satu media online yang berjudul,” Naima Karaeng Dingin Jadi Korban Mafia, Tanah Kades Tompo Bulu Maros Siap Mediasi”.
Dalam isi berita menyebutkan, mafia tanah di tengah masyarakat masih menjadi persoalan yang serius, khususnya di Kabupaten Maros, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Sulawesi Selatan, kali ini di alami seorang nenek tua atas nama Naima Karaeng Dingin (korban mafia tanah) di Maros.”Ujar sumber pemilik link berita kepada kumbanews. Selasa, 5 Oktober 2021.
Tanah tersebut yang terletak poros Jalan Masaleh, Dusun Lokayya, Desa Tompu Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, dimana tanah tersebut milik nenek tua atas nama Naima Karaeng Dingin dari hasil perkawinan dengan suaminya A. Slamet Kaimuddin Dg. Manaba, dimana ia mengaku sama sekali tidak pernah dipindah tangankan. Luas tanah tersebut 1,5 Hektar (15.000 M2) yang diambil oleh dugaan mafia tanah H.Muh.Sunusi, ucap sumber yang mempunyai link berita kepada kumbanews, saat ditemui di kantor Desa Tompo Bulu Maros. Selasa, 5 Oktober 2021.
Sementara menurut Plt. Kades Tompo Bulu, Kabupaten Maros, Firman mengatakan, akan melakukan mediasi kepada mereka yang saling mengklaim ke dua pihak. Karena, dalam hal inivpihak pemerintah desa harus betul- betul sesuai tupoksinya di dan tidak bisa mengatakan ini yang benar dan ini yang salah sebab, belum ada bukti- bukti yang kami lihat di masing- masing pihak yang mengklaim dan pihak pemerintah desa bukan tim audit, cuma bisa memfasilitasi atau memediasi kedua belah pihak. Ujar Firman, selaku PLT. Kades Tompo Bulu kepada kumbanews, pada Selasa sore.
Pemerintah desa cuma tempat menampung keluhan warga. Andai semua telah jelas siapa yang benar dan salah tergantung kedua belah pihak lagi. Jika, ingin melanjutkan ke penegak hukum yang lebih tinggi sebab, pemerintah desa cuma tempat bagaimana memediasi warga yang berselisih paham.” Terang Firman.
Persoalan masalah tanah ini sebenarnya sudah cukup lama, sudah berapa puluh tahun yang lalu masih jaman kepala desa yang dulu dulu. Saya tidak bisa terlalu banyak memberikan keterangan, karena saya cuma PLT. Kades disini dan baru bertugas sekitar tiga bulan pak.”Tutur Firman.
Mengenai hal itu, pemerintah Kecamatan Tompo Bulu, Yusriadi, menyampaikan “saya ini baru menjabat kurang lebih hampir sebulan. Secara pribadi saya sementara mempelajari beberapa laporan dan informasi yang saya dapat. Memang sudah ada beberapa yang di mediasi oleh pemerintah desa. Dan ada juga yang ditembuskan ke pemerintah kecamatan karena, setelah di mediasi tingkat pemerintah desa belum mendapatkan titik temu. Jadi, kewajiban kami selaku pemerintah kecamatan tentunya bila ada persoalan akan didorong ke sini akan kami tindak lanjuti paling memediasi juga,” Yusriadi.
Kecuali terkait adanya informasi misalnya, oknum aparat pemerintah desa atau aparat kecamatan yang mungkin diduga terlibat sementara saya mendalami karena saya juga baru disini dan yang pasti bila ada seperti itu tentu saya akan tindak lanjuti, apa benar ada seperti ini.”Jelas Yusriadi.
Menanggapi hal itu, H.Muhammad Sunusi yang dituding sebagai mafia tanah dengan tegas mengatakan bahwa saya bukan mafia tanah. Saya merasa di fitnah karena persoalan ini sudah cukup lama sudah dua puluh (20) tahun yang lalu, kenapa baru ada seperti ini tanah itu saya beli sekitar tahun 2000 dan keluar sertifikat di pertahanan tahun 2003. Jadi, sudah sekitar 17 tahun yang lalu dan kalian bisa melihat surat sertifikat tanah yang saya pegang ini.” Ucap H.Muh.Sunusi saat di konfirmasi di kediamannya.
Saya merasa sedih dan terzolimi akibat pemberitaan yang mencoreng nama baik saya. Karena tanah ini saya beli melalui anaknya yang bernama Agus Karaeng Mile pada waktu itu dan di saksikan kepala desa yang dulu. Kenapa saya ingin melakukan itu, karena saya orang yang paham agama. Malah saya biasa membantu orang yang lagi susah, bahkan tanah saya biasa wakafkan untuk pembangunan tempat ibadah,” ungkap H.Muhammad Sunusi kepada kumbanews.