Dituduh Korupsi Dana Desa, Ini Penjelasan Kades Morome Konawe Selatan

Bawon,Kepala desa Morome.

 

Bacaan Lainnya

Kumbanews.com- Kepala desa Morome, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, angkat bicara terkait tudingan bahwa dirinya menyelewengkan Dana Desa senilai ratusan juta rupiah, serta kasus penyalahgunaan tugas sebagai kepala desa.

Di depan wartawan Bawon, Kades Morome memaparkan,” berawal dari hari Rabu tanggal 7 Oktober 2020, sekitar pukul 13.30 sore, istri saya menelpon saya, bahwa ada rombongan orang yang datang kerumah saya, dan langsung membuka pintu pagar kami. Kebetulan saya masih diluar, saya di telepon istri saya, dan saya langsung pulang. Sesampainya saya di rumah, massa sudah berkerumun di pekarangan rumah. Mereka memaksa saya untuk meneken (menandatangani) pengunduran diri saya sebagai kepala desa. Ucapnya di Warkop THR jalan Budi Utomo, Kota Kendari. Sabtu 10 Oktober 2020.

Bawon juga mengatakan bahwa semua proses dari awal sampai hari ini semua sudah dijalankan. Sudah sesuai mekanisme. Akan tetapi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaporkan dirinya telah terlibat korupsi Dana Desa senilai ratusan juta rupiah.

“Nah, pihak dari Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP), dalam hal ini menanggapi respon dari pada keluhan masyarakat dengan BPD, sehingga mereka turun memeriksa. Prosesnya diperiksa kala itu dari tahun 2016 sampai tahun 2020. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu diserahkanlah ke kami pada tanggal 10 september 2020,” terangnya.

“Dari hasil pemeriksaan itu, ada kelebihan bayar yang mana dalam hal itu ada kelebihan bayar item pekerjaan dari 2016 sampai 2020. Dari kelebihan bayar itu, saya selaku kepala desa bertanggung jawab atas itu. Jadi, untuk itikad baik saya, adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di desa, saya kembalikan uang kelebihan bayar itu tanggal 16 September 2020. Jumlahnya itu, dibeberapa item kegiatan, mulai dari 2016 sampai 2020 sebesar Rp.114.800.000, salah satunya, ada item pembangunan duiker plat itu, ada 7 (tujuh) unit yang dimana ada 4 unit itu kelebihan bayar saya.”Bebernya.

“Jadi, dari hasil-hasil semua itu seharusnya kami sebagai sesama mitra BPD, dalam hal ini sebagai wadah, wajib menyampaikan kemasyarakat bahwa, dari hasil-hasil LHP tersebut itu, kepala desa dalam hal ini sudah menyelesaikan. Tetapi, yang terjadi justru dalam hal ini BPD desa Morome selalu mencari-cari kesalahan saya.” Katanya.

 

Penulis/Editor: Abd Aziz Hafid

Pos terkait