Dokter Tifa dan Roy Suryo Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Poster 'Undangan Dukungan untuk Pembela Kebenaran' yang diunggah Dokter Tifa.(Foto: X @DokterTifa)

Kumbanews.com – Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, bersama dua rekannya, Roy Suryo dan Rismon H. Sianipar, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis pagi, 13 November 2025.

Ketiganya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bacaan Lainnya

Melalui akun X pribadinya, Dokter Tifa menilai pemanggilan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap para akademisi. Ia menyerukan dukungan publik untuk hadir di Mapolda Metro Jaya saat pemeriksaan berlangsung.

“PROSES KRIMINALISASI RRT DIMULAI BESOK PAGI! Kamis, 13 November 2025,” tulis Dokter Tifa, dikutip Rabu (12/11/2025).

Dalam unggahan yang sama, Dokter Tifa mengajak masyarakat untuk tidak berdiam diri terhadap proses hukum yang menjerat mereka.

“Rakyat Indonesia, apakah kalian diam saja? Menyaksikan peperangan terbesar antara rakyat biasa melawan mantan penguasa yang menguasai harta jarahan Rp11.000 triliun?” tulisnya lagi.

Ia juga membagikan poster undangan terbuka berjudul “Dukungan untuk Pembela Kebenaran” yang mengajak masyarakat hadir ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 November 2025 pukul 09.00 WITA hingga selesai. (***)

Pos terkait