Kumbanews.com – Mata uang dolar AS mulai ditinggalkan di kawasan ASEAN. Sebab, negara-negara di ASEAN sudah sepakat menggunakan mata uang lokal untuk bertransaksi.
Kebijakan tersebut sudah ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dan Gubernur State Bank of Vietnam Thanh Ha Pham. Selain itu, BI, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand juga sepakat mengurangi penggunaan dolar AS dalam transaksi ekonomi atau dedolarisasi di ASEAN.
Dengan adanya kerja sama ini, penyelesaian transaksi dan memperkuat sistem pembayaran antarnegara di kawasan atau Local Currency Transaction (LCT) dilakukan dengan mata uang lokal.
“Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bilateral tentang Kerangka Kerja Sama untuk Mempromosikan Transaksi Bilateral dalam Mata Uang Lokal,” kata Perry Perry di Hotel Mulia, Jumat (25/8).
Selain itu, dalam gelaran Asean Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting and Related Meetings tersebut, Perry Warjiyo juga menandatangani perjanjian Regional Payment Connectivity (RPC).
“Pada bulan Mei 2023, ASEAN telah menyepakati Deklarasi Pemimpin ASEAN. Deklarasi ini menegaskan peran sistem dan layanan pembayaran lintas negara yang lebih cepat, lebih murah, aman, transparan, dan inklusif dalam memberikan manfaat yang lebih luas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan ekonomi digital,” kata Perry, Jumat (25/8).
“Hari ini kita akan menyaksikan tonggak sejarah lain dalam mencapai hasil nyata dalam memajukan konektivitas pembayaran regional dan mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi lintas batas di wilayah tersebut,” tambahnya.
Kebijakan dedolarisasi dinilai mampu mengurangi kebergantungan Indonesia terhadap mata uang AS. Langkah itu juga dianggap bisa membuat rupiah menjadi stabil, bahkan menguat.
Stabilitas nilai tukar rupiah bisa mendorong peningkatan investasi dan kegiatan perdagangan internasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi solid dalam jangka panjang.
Source: kumparan