Priguna Anugrah Pratama dokter cabul di RS Bandung/Net
Kumbanews.com – Kasus pemerkosaan mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Priguna Anugrah Pratama membikin geram banyak kalangan.
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq mendesak pencabutan gelar dan izin praktik Priguna Anugrah Pratama sebagai dokter.
“Ini tindakan kriminal luar biasa yang dilakukan seorang dokter kepada penunggu pasien dan dua pasien di rumah sakit. Statusnya sebagai mahasiswa PPDS telah berakhir dan saya minta agar gelar dokternya juga dicabut serta larang praktik sebagai dokter. Jangan sampai dokter mesum kriminal seperti itu tetap berpraktik,” tegas Maman kepada wartawan, Kamis, 10 April 2025.
“Tindakan ini merusak profesi dokter. Karir dokternya harus selesai cukup sampai di sini,” sambungnya.
Politikus PKB ini menegaskan perilaku cabul tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apapun. Apalagi tindakan biadab tersebut dilakukan dokter kepada pasien dan keluarga pasien. Perempuan dalam kasus ini, lagi-lagi menjadi korban kejahatan seksual karena aksi kejahatan seksual tersebut.
“Bayangkan saja, masyarakat ke rumah sakit untuk pengobatan atau menemani keluarga yang sakit, tapi malah mendapat tindakan perkosaan. Di mana akal sehat yang membenarkan tindakan tersebut? Ini tindak pidana yang harus mendapat hukuman. Status keanggotaannya sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga harus dicabut,” ucapnya.
Ia mengatakan, pelaku telah mempelajari psikologi perempuan yang menjadi pasien ataupun penunggu pasien di rumah sakit tersebut.
“Mereka umumnya berada dalam posisi lemah tak berdaya dan secara psikologis tidak fokus karena ada anggota keluarga yang sakit ataupun posisi korban sebagai pasien. Ketidakberdayaan inilah yang menjadi celah untuk pelaku melancarkan aksinya,” tutupnya.
Sumber: RMOL