DPR: Kesejahteraan Guru Gebrakan yang Ditunggu

  • Whatsapp

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian/Net

Kumbanews.com – Komisi X DPR mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang berupaya meningkatkan kesejahteraan dan menyederhanakan administrasi guru di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyebut hal itu sebagai salah satu solusi atas masalah mendesak guru.

“Kesejahteraan guru dan penyederhanaan administrasi adalah gebrakan yang ditunggu-tunggu. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pada pendidikan sejak awal masa jabatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat 29 November 2024.

Politikus Golkar ini juga menegaskan Komisi X akan terus mengawal kebijakan tersebut, termasuk program makanan bergizi.

“Kami akan memastikan kebijakan ini tepat sasaran melalui kajian dan pengawasan berbasis data. Semua upaya ini bertujuan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045,” kata Hetifah.

Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis, 28 November 2024.

Prabowo mengatakan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru Non-ASN akan naik menjadi Rp2 juta.

“Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru Non ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan,” kata Prabowo.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah mengungkapkan gaji guru yang berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara gaji guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi guru akan naik jadi Rp2 juta.

Mu’ti menjelaskan tambahan gaji guru non-ASN sebesar Rp2 juta ini berasal dari program sertifikasi guru. Artinya, tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar.

“Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan Guru Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yg mereka memiliki. Nanti disampaikan dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional,” kata Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 25 November 2024.

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait