Kumbanews.com- Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros yang memiliki fasilitas Bio Safety Laboratorium Level-2 (BSL-2) dan tersertifikasi SNI ISO/IEC 17025 sejak bulan Mei 2020, telah melakukan pengujian Covid-19 berdasarkan rekomendasi Kemenkes RI dan surat tugas Kementan RI. Dan selama 2 hari yaitu selasa dan rabu (7-8 Juli 2020) BBVet Maros mendapatkan kunjungan Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk melihat langsung pelaksanaan pemeriksaan spesimen juga menggali informasi terkait hambatan atau kendala yang ada dalam percepatan proses penerimaan spesimen sampai pada penyampaian hasil uji.
Dalam kunjungannya, Wakil Ketua DPRD dan seluruh anggota Komisi E DPRD Prov. Sulsel menyampaikan dukungan dan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan spesimen Covid-19, serta akan menindaklanjuti beberapa potensi yang dapat diusulkan dan dikembangkan guna meningkatkan kinerja BBVet Maros seperti penambahan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan percepatan pelaksanaan Uji Covid-19.
“Apa yang menjadi catatan kami selama kunjungan dua hari ini akan kami tindaklanjuti dalam rapat bersama Pemerintah maupun dengan Gugus Tugas Prov. Sulsel” Ungkap Wakil Ketua DPRD H. Muzayyin Arif, S.Pd, M.Pd saat kunjungan pada hari ke dua Rabu 8 Juli 2020.
Pada kunjungan hari pertama Selasa 7 Juli 2020 yang di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD Prov. Sulsel H. Ince Langke IA, S.Pd, MM,Pub setelah melihat laboratorium pengujian Covid, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan dan diskusi di Aula Veteriner BBVet Maros. Rombongan DPRD diterima langsung oleh Kepala Balai bersama seluruh pejabat struktural, medik dan tim covid-19 BBVet Maros.
Kepala BBVet Maros Risman Mangidi dalam paparannya, selain menyampaikan perkembangan status pelaksanaan pemeriksaan spesimen Covid-19 yang dimana per tanggal 8 Juli 2020 secara kumulatif spesimen terperiksa sebanyak 2.014, dari 14 Puskesmas, 9 RSUD, dan 3 Dinas Kesehatan (Kab. Barru, Kab. Pangkep dan Kab. Maros) juga dipaparkan mengenai tugas pokok dan fungsi BBVet Maros dalam melaksanakan penyidikan, pengujian veteriner dan pengembangan teknik dan metoda penyidikan dan pengujian veteriner.
“Harapan kami DPRD dapat mengawal dan bersinergi dengan BBVet Maros, dalam melakukan public awareness ke masyarakat untuk memahami tentang pentingnya kesehatan hewan khususnya yang berdampak pada manusia atau zoonosis maupun sebaliknya” kata Risman. “Kami harapkan pula DPRD dapat memberikan prioritas anggaran di bidang kesehatan hewan dinas provinsi maupun dinas kabupaten yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan” tambahnya.
DR. Drh. Muflihanah, M.Si Kabid Yanvet sekaligus sebagai Ketua Tim Covid-19 BBVet Maros turut menjelaskan terkait proses penerimaan spesimen sampai pada tahap pelaporan hasil uji, dimana proses Running RT-PCR bisa 2 sampai 3 kali sehari disesuaikan dengan jumlah spesimen yang diterima dari faskes dengan maksimal 93 spesimen selama 3 sampai 5 jam sekali running (proses penerimaan sampel, ektraksi RNA dan penambahan RNA). Adapun lama proses penerimaan hingga pelaporan hasil uji dapat dilakukan sehari dengan memulai proses uji PCR jam 10 pagi dan pelaporan dilakukan pada malam hari antara pukul 20.00 sampai 22.00.
Ir. Andi Muh. Irfan AB anggota Komisi E DPRD Prov. Sulsel juga menyampaikan apresiasinya atas prestasi dan totalitas kerja BBVet Maros bahkan sampai malam dan bahkan menyisakan hari libur kerja pada hari minggu saja demi untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. “Kami apresiasi dan salut buat Kementerian Pertanian yang sudah turut serta melibatkan Balai Veteriner diseluruh Indonesia khususnya BBVet Maros ut turut melakukan pengujian Covid-19” tambahnya.(*)