Kumbanews.com – Sakriani Astuti, seorang nasabah Bank CIMB Niaga di Makassar, kecewa atas respons bank terkait laporannya tentang dugaan penipuan online yang menyebabkan hilangnya dana lebih dari seratus juta rupiah dari rekeningnya. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Kamis, 21 Februari 2025.
Pada Sabtu, 22 Februari 2025, Astuti kembali mendatangi kantor cabang Bank CIMB Niaga di Jalan Boulevard, Makassar, untuk mencari kejelasan atas laporannya. Didampingi suaminya, Astuti mengaku belum puas dengan jawaban yang diberikan oleh pihak bank sehari sebelumnya.
Kronologi Kejadian Versi Nasabah
Astuti menjelaskan bahwa ia mencerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas BPJS Kesehatan. Oknum tersebut, menurut Astuti, memiliki data pribadinya yang akurat sehingga ia percaya bahwa penelepon adalah petugas resmi.
“Dia tahu semua data saya, jadi saya percaya saja,” ujar Astuti.
Lebih lanjut, Astuti menjelaskan bahwa penelepon mengarahkannya untuk mengunduh aplikasi JMO melalui WhatsApp dan melakukan panggilan video. Ia kemudian dipandu untuk membuat akun dan kata sandi baru. Sebagai bagian dari modus penipuan, Astuti diminta membayar biaya materai sebesar Rp10.000 dengan alasan BPJS Kesehatan miliknya dinonaktifkan dan membutuhkan verifikasi. Astuti mengaku tidak menyadari adanya transaksi perbankan yang terjadi saat berkomunikasi dengan oknum tersebut.
Respons Bank CIMB Niaga
Saat dikonfirmasi, pihak customer service Bank CIMB Niaga menyatakan bahwa laporan Astuti akan diteruskan ke pusat untuk investigasi lebih lanjut. Salah seorang petugas bank yang tidak disebutkan namanya mengatakan:
“Kami sudah melihat laporan polisinya, dan di sana ada keterangan bahwa Anda melakukan (transaksi) secara sadar. Ini akan kami teruskan dan laporkan ke pusat untuk diinvestigasi.”
Pihak bank juga mengingatkan nasabah untuk selalu berhati-hati terhadap panggilan atau pesan dari pihak yang tidak dikenal, terutama yang mengatasnamakan instansi tertentu di luar jam kerja.
“Seharusnya nasabah berhati-hati, apalagi pelaku yang mengatasnamakan petugas BPJS Kesehatan menghubungi di luar jam kerja. Pelayanan hanya dilakukan saat jam kerja mulai jam 8 pagi sampai jam 5 sore,” jelas petugas bank tersebut.
Terkait potensi pengembalian dana, pihak bank menyatakan belum bisa memberikan kepastian karena kejadian tersebut di luar kendali mereka. Mereka juga menjelaskan bahwa pelaku kejahatan cyber saat ini semakin canggih dalam melakukan aksinya, seperti cloning dan phishing.
Astuti mempertanyakan sistem keamanan bank, terutama terkait limit transfer harian yang ia ketahui. Pihak bank menjelaskan bahwa saat ini nasabah dapat melakukan transfer dengan limit yang lebih tinggi melalui aplikasi mobile banking, dan hal ini dapat diatur oleh nasabah sendiri.
Secara terpisah, Dini Arista Mardiani, External PR & Communications Head CIMB Niaga, saat dihubungi melalui pesan singkat menyatakan:
“Ini saya harus cek dulu ya Mas, karena saya juga tidak punya informasi terkait hal ini.”
Hingga berita ini diturunkan, pihak CIMB Niaga masih melakukan penelusuran terkait kasus yang dialami oleh Sakriani Astuti. (*)