Dugaan Pungli terjadi di Lapas Bulukumba, Pemerhati Sosial: Semoga Mendapat Respon dari Kakanwil Kemenkumham

Kumbanews.com : Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini mengakui bahwa benar Lapas Bulukumba over kapasitas. Dimana seharusnya menampung warga binaan 300 orang akan tetapi melebihi dari kapasitas dengan jumlah 500 orang lebih.

” Betul Lapas Kelas llA Bulukumba pertanggal hari ini Senin (3/07/2023) mengalami Over kapasitas yang seharusnya menampung 300 orang saja, namun melebihi dari itu yakni 524 orang atau sekitar 74,67 persen dari jumlah yang seharusnya,”ucap Mut zaini, Senin(3/07/2023).

Bacaan Lainnya

Dari 524 warga binaan, 400 orang diantarnya merupakan narapidana dan 124 orang tahanan dari jumlah itu 5 orang perempuan berstatus tahanan dan 5 orang lagi narapidana.

” Ada sekitar 173 orang pidana umum, 340 orang kasus narkotika atau narkoba, 10 orang kasus korupsi dan 1 orang kasus perdagangan orang,”ujarnya.

Selanjutnya Mut Zaini, marah dengan isu bahwa Lapas Kelas IIA Bulukumba diduga melakukan pungutan liar ( Pungli) yang dilakukan oknum didalam Lapas.

“Boleh diberi tahu siapa itu oknumnya, biar kami cari orangnya dan masalah dugaan pungli Lembaga Pemasyarakatan kelas ll A Bulukumba dengan modus itu tidak betul itu opini yang negatif,”tegas Mut Zaini.

” Saya juga menyampaikan kepada anda untuk menunggu biar datanya valid dan tidak asal memberikan info. Jadi kami rincikan dulu, tapi kenapa langsung di naikan beritanya begitu,”ketus Mut Zaini melalui sambungan telpon whatsap yang terima redaksi kumbanews, (3/07/2023).

Sementara itu pemerhati sosial ustad Ansar, ikut menanggapi dugaan praktek Pungli yang terjadi di negeri ini, dirinya mengaku sangat prihatin apalagi di instansi para penegak hukum yaitu lembaga pemasyarakatan yang sudah lama di ketahui publik bahwa banyaknya praktek Pungli terjadi di instansi tersebut bahkan lebih mirinya lagi meski sudah ditahan transaksi narkoba masih saja terjadi dari dalam Lapas.

” Saya sangat prihatin sekali pungutan liar di negeri kita ini terjadi dimana-mana. Ini karena kurangnya ketegasan dari para pimpinan mereka, bahkan lebih mirisnya lagi kadang justru pimpinan yang bermain dalam praktek Pungli tersebut dengan berbagai kedok. Semoga hal yang seperti ini cepat di respon Kakanwil Kemenkumham Sulsel agar tidak ada lagi praktek- praktek modus Pungli di Lapas Bulukumba,” tutup Ansar.

Sebelumnya diberitakan kumbanews bahwa Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas IIA Bulukumba, diduga mengalami over kapasitas.

Dimana harusnya menampung warga binaaan 300 orang akan tetapi, melebihi dari kapasitas dengan jumlah sebanyak 500 orang.

Hal itu dibenarkan oleh salah satu sumber BKP nama samaran. Dirinya membeberkan kepada kumbanews, bahwa Lembaga Pemasyarakatan kelas ll A Bulukumba mengalami over kapasitas dengan jumlah warga binaan sekitar 500 orang hingga Juli 2023.

“Harusnya kan kapasitas Lapas itu menampung 300 orang, tapi hingga Juli ini 2023, jumlah warga binaan mencapai sekitar 500 orang. Dari sekian warga binaan yang ditahan di Lapas Bulukumba, Napi Narkoba yang paling banyak,” ujar BKP, Minggu ( 2/07/2023).

Selain Napi Narkoba kata BKP ada beberapa dari tahanan Lapas yang menjalani hukuman karena beberapa kasus seperti, kasus pidana umum, penyalahgunaan obat terlarang ( Narkoba ) dan kasus lainnya.

Lanjut, BKP dengan over kapasitas di Lapas Kelas IIA Bulukumba, sangat berpeluang terjadinya pungutan liar ( Pungli) yang dilakukan oknum pegawai Lapas.

” Dengan kondisi seperti ini sangat memungkinkan peluang oleh oknum untuk melakukan Pungli, dengan berbagai modus mereka meraup keuntungan, contohnya dengan memberikan kebijakan kepada keluarga warga binaan bisa membesuk dengan catatan ada uang terima kasih, kemudian bagi warga binaan yang ingin berkomunikasi dengan keluarga atau kerabatnya melalui sambungan HP dibebas dengan syarat ada uang pengganti pulsa,”terangnya.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba Mut Zaini saat dikonfirmasi, berjanji akan memberikan data terkait persoalan over kapasitas di Lapas Bulukumba.

“Untuk hari ini ada sekitar 524 orang warga binaan pemasyarakatan ( WBP ) Bulukumba, dimana 400 orang narapidana dan 124 orang tahanan. Dan besok Senin kami rinci berdasarkan kasusnya, karena harus detail biar tidak salah, sebab data tidak boleh salah,” tutup Mut Zaini kepada Kumbanews melalui sambungan pesan whatsappnya.

Pos terkait