Dugaan “Salah Ambil iPhone” Oknum Polisi di Bulukumba Berakhir Damai, Laporan Dicabut

Bripda AR (kiri) dan korban Awal (kanan) bertemu di Mapolres Bulukumba untuk menyelesaikan dugaan ‘salah ambil iPhone’. Kedua pihak akhirnya berdamai dan laporan resmi dicabut. (Foto: istimewa)

Kumbanews.com – Kasus dugaan pencurian iPhone oleh oknum anggota Ditsamapta Polda Sulawesi Selatan di Planet Surf Bulukumba beberapa minggu terakhir berakhir damai. Laporan resmi dicabut setelah korban dan pelapor dipertemukan di Mapolres Bulukumba, Minggu malam (30/11/2025).

Oknum polisi mengaku tidak sengaja mengambil ponsel korban karena kemiripan casing. Korban, Awal, membenarkan adanya perdamaian. Mediasi dilakukan personel Pidum Polres Bulukumba yang menjemput korban langsung ke kantor polisi.

Bacaan Lainnya

Humas Polres Bulukumba, Aiptu Zabrin, menegaskan penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan. “Iya, sudah selesai, mereka damai, korban cabut laporan,” ujarnya.

Sebelumnya, Awal sempat mencurigai adanya perlindungan terhadap terlapor oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali, yang menyebut terlapor hanya “salah ambil HP” sebelum diperiksa resmi. Pernyataan itu sempat memicu perhatian warganet.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menegaskan melalui WhatsApp bahwa kasus itu hanyalah kesalahpahaman. Ia membagikan video singkat hampir satu menit yang menjelaskan ponsel telah dikembalikan dan terduga pelaku tidak berniat mencuri.

“Semoga berita yang naik berdasarkan fakta,” kata AKBP Restu Wijayanto.

 

Editor: M. Yusuf

Pos terkait