Kumbanews.com – Camat Pakis Agus Hariyanto membenarkan viralnya video pedagang membagikan dan membuang sayur yang berlokasi di Pasar Sayur Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Peristiwa itu disebut terjadi pada 11 Mei 2020.
“Betul kejadian di Kedungrejo, pada 11 Mei 2020 kemarin,” ucap Agus , Sabtu (16/5/2020) melalui pesan aplikasi WhatApp.
Agus mengaku pembuat video telah diketahui identitasnya dan langsung diberikan pemahaman oleh pemerintah desa setempat. Agar tidak kembali membuat video serupa.
Sebab sayuran yang dibuang sebenarnya adalah sayur yang sudah tidak layak dijual atau rusak,” tegas Agus.
Pemkab Malang langsung merespons untuk menjawab kerisauan para pedagang melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dengan memborong sayuran milik ratusan pedagang.
“Hari ini sudah ditangani Pemkab Malang. Pak Bupati perintahkan Kadinsos, Kadinkop serta gugus tugas untuk membeli sayuran, untuk meringankan beban pedagang,” aku Agus.
Sayuran yang dibeli hari ini berasal dari 200 pedagang yang biasa berjualan di pasar sayur tersebut. Pada masing-masing pedagang dibeli dengan harga Rp 100 ribu. “Ada 200 pedagang, masing-masing dibeli sayurnya sebesar 100 ribu,” sambungnya.
Agus menambahkan, bahwa memang ada penurunan transaksi secara dratis di pasar sayur setempat, semenjak pandemi COVID-19. Hal itu disebabkan oleh berkurangnya pembelian juragan sayur asal Surabaya dan Sidoarjo.
“Karena dampak COVID-19, maka para juragan sayur dari Sidoarjo dan Surabaya mengurangi belanja, sehingga pedagang sayur terdampak,” ujar Agus.
Terpisah Kabag Humas Pemkab Malang M Nur Fuad menuturkan, sayuran yang diborong oleh Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Malang, dibawa ke sejumlah titik dapur umum yang didirikan selama pandemi Corona.
“Sesuai instruksi Bapak Bupati, sayuran pedagang dibeli oleh gugus tugas bagian sosial masing-masing Rp 100 ribu untuk setiap pedagang. Sayuran kemudian dimanfaatkan untuk menambah logistik dapur umum yang sudah didirikan,” kata Fuad.
Setidaknya ada 10 dapur umum yang didirikan di wilayah Kabupaten Malang, dua diantaranya adalah milik Pemprov Jawa Timur.(dt)