Kumbanews.com – Penahanan tersangka dugaan kasus makar, Eggi Sudjana akhirnya ditangguhkan oleh pihak kepolisian pada Senin (24/6) kemarin. Penangguhan tersebut dilakukan usai kepolisian mempertimbangkan permohonan penangguhan dari politisi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad atas instruksi Prabowo Subianto.
Merespon penangguhan penahanan tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menghormati keputusan polisi.
“Kita jangan berprasangka negatif atau birpikir terlalu ekstrem. Toh proses hukumnya jalan terus, sebaiknya percayakan kepada Polri,” kata Arteria dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6).
Menurutnya, penangguhan penahanan tersebut murni sebagai kewenangan kepolisian. Terlepas dari dugaan kasus yang menjerat Eggi, politisi PDIP ini percaya bahwa keputusan Polri dalam menangguhkan penuh dengan kecermatan.
“Tentunya juga dengan mempertimbangkan rasa keadilan di masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, ia berharap usai kasus ini semua pihak menghormati hasil pesta demokrasi lima tahunan pada Pilpres 2019 ini. Diharapkannya, semua pihak baik kubu 01 maupun 02 menerima siapapun yang menjadi pemimpin di lima tahun mendatang.
“Siapapun yang menang, toh tetap bertujuan untuk Indonesia yang lebih baik, untuk kemaslahatan umat, jadi wajib hukumnya untuk didukung,” tandasnya. (*)