Kumbanews.com – Menkum HAM Yasonna Laoly mengaku sudah menyiapkan sejumlah antisipasi atas dampak-dampak yang terjadi usai membebaskan narapidana termasuk jika kembali berulah. Namun, menurut Yasonna kecil potensi para napi asimilasi melakukan kembali tindakan kriminal.
Yasonna mengatakan banyak tindakan kejahatan yang viral dan seolah-olah dilakukan oleh napi asimilasi.
“Sudah dong (disiapkan). Dimanapun ada residivisme, tapi yang sekarang ini sangat-sangat kecil sekali. Yang dihebohkan setiap kejahatan yang ada, seolah dilakukan oleh napi asimilasi,” kata Yasonna ketika dihubungi, Rabu (22/4/2020).
“Contoh hoax: Polisi yang mengejar begal bawa celurit di Jakarta Timur, disebut napi asimilasi yang baru ke luar, padahal sama sekali bukan!,” lanjut Yasonna.
Untuk itu Yasonna meminta jangan mengkambinghitamkan napi asimilasi. Menurutnya, dalam kondisi ekonomi yang sulit, selalu ada saja dampak tindak kejahatan.
“Ingat dalam kondisi ekonomi sulit seperti ini, pasti ada dampak kepada kejahatan, tapi jangan kambinghitamkan semua pada napi asimilasi. Hitung saja presentasi antara yang ke luar dan yang mengulang kembali,” ujarnya.
Di samping itu, Yasonna akan bertindak tegas dengan napi asimilasi yang kembali berulah. Napi asimilasi itu akan masuk ke sel pengasingan dan dipastikan tak akan dapat remisi.
“Bahwa kami harus waspada ya. Dan kami juga sudah menyampaikan secara tegas. Napi asimilasi yang mengulangi, akan kami ambil dari polisi setelah di BAP, dan dimasukkan ke straft cell untuk menyelesaikan sisa hukumannya. Setelah selesai hukuman, diserahkan ke polisi kembali untuk tindak pidana baru. dan kami tidak akan memberi remisi, ke yang bersangkutan,” tuturnya. (*)