Elang Timur Ungkap Dugaan Penyimpangan Teknis dan Tender Proyek Jalan Rp21,6 Miliar di Makassar

Ketua Umum Elang Timur Indonesia Imran . (Foto: dok.Elang Timur Indonesia)

Kumbanews.com – Tim Elang Timur Indonesia mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi jalan senilai Rp21,6 miliar di Kota Makassar. Proyek yang didanai APBN 2025 tersebut dikerjakan oleh PT Mareraya Multipratama Jaya.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Tim Elang Timur menemukan kerusakan di sejumlah titik ruas jalan, salah satunya di kawasan depan Taman Makam Pahlawan Panaikang. Kondisi aspal terlihat berlubang dan terkelupas meski proyek masih berada dalam masa pemeliharaan.

Bacaan Lainnya

Tim menduga pekerjaan yang dilakukan tidak sepenuhnya berupa rehabilitasi struktural sebagaimana tertuang dalam spesifikasi teknis, melainkan hanya bersifat perbaikan permukaan.

Hasil investigasi Elang Timur juga mengungkap dugaan bahwa lapisan pondasi agregat tidak dikerjakan sesuai ketentuan. Selain itu, ditemukan dugaan pelanggaran spesifikasi teknis lainnya, mulai dari proses pencampuran agregat yang tidak sesuai standar hingga penghamparan material yang tidak memenuhi ketentuan. Uji kualitas material pun diduga tidak dilakukan secara memadai.

Pekerjaan drainase turut menjadi perhatian lantaran diduga menggunakan material berkualitas rendah, yang dinilai berpotensi mempercepat kerusakan jalan.

Tak hanya dari sisi teknis, Tim Elang Timur juga menyoroti proses tender proyek tersebut. Mereka menduga adanya indikasi persekongkolan dan pengaturan pemenang tender. Pembayaran pekerjaan disebut telah dilakukan hingga 100 persen, meski kualitas pekerjaan dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan kontrak.

Ketua Umum Elang Timur Indonesia Imran mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum.

“Kami merespons aduan dari teman-teman di lapangan. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar proyek-proyek di Sulawesi Selatan mendapat perhatian,” ujar Imran, Sabtu (31/01/2026).

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

Pos terkait