Kumbanews.com – Empat PNS dilingkup Pemkot Makassar diringkus polisi lantaran tersandung kasus narkoba jenis sabu. Mereka masing-masing berinisial S, S, MY dan IM.
Adapun barang bukti yang disita saset berisi sabu. Saat ini, keempatnya tengah mendekam di sel tahanan narkoba Polrestabes Makassar.
“Penangkapan pada hari Jumat 23 April kemarin. Mereka ditangkap dilokasi berbeda,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudhi Frianto, saat jumpa pers di Aula Polrestabes Makassar, Minggu (25/04).
Dia mengatakan tersangka S terlebih dahulu dibekuk di Jalan AP Pettarani III atas laporan masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan saset sabu disimpan di saku celana.
Hasil interogasi, kata Yudhi, tersangka mengaku sabu tersebut dibeli dari hasil patungan rekannya yakni S, IM dan MY. Rencananya, akan dikonsumsi berempat.
“Kita langsung lakukan pengembangan untuk menangkap rekannya,” ucapnya.
Alhasil, tersangka MY dan IM diciduk di Jalan AP Pettarani III dan tersangka S diamankan dikediamannya di Jalan Racing Center.
“Hasil interogasi bahwasanya sabu itu digunakan untuk dikonsumsi mereka sendiri.
Saat ini, Tim Narkoba Polrestabes Makassar tengah mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap sang penjual narkoba.(*)