Kumbanews.com – Jajaran Direksi PD Pasar Makassar, kembali menggelar Rapat Koordinasi dengan Kepala Unit Pasar, Kepala bagian, SPI, dan Bagian Bank Sampah dalam lingkup PD. Pasar Makassar Raya.
Dalam rapat tersebut, jajaran Direksi mengevaluasi mekanisme kinerja Kepala Unit (KANIT) masing-masing Pasar. Dan meminta laporan 100 hari kerja dalam bentuk Matriks.
Direktur Umum PD Pasar Makassa, Nuryanto G Liwang selaku Pimpinan Rapat menyampaikan, PJ Walikota Makassar, Prof. Rudy Djamaluddin meminta Pertanggung Jawaban Direksi dan evaluasi kinerja Kanit selama 100 Hari masa Kerja (Tiga Bulanan) semenjak menduduki jabatan tersebut.
“Kami sudah bertemu pak Pj dan kami diminta untuk masing masing membuat laporan dalam bentuk narasi dan matriks. Supaya tidak ada kecurigaan manipulasi data.” ujar Anto Liwang saat membuka rapat. Kamis (08-10-2020).
Dijelaskan lebih lanjut, PJ Walikota nantinya akan terjun langsung mengevaluasi keadaan Pasar sesuai dengan laporan yang dibuat oleh Kepala Unit.
“Insya Allah pak pj Walikota yang akan langsung turun mengevaluasi kondisi pasar ta masing-masing, sesuai dengan laporan ta. Ini saya perlu tegaskan ki. Jangan sampai apa yang menjadi laporan ta bias ki jadinya.” Pesannya.
Adapun komponen yang nantinya menjadi bahan evaluasi yaitu terkait Kebersihan pasar, Keberadaan Pasar Tumpah, Pengelolaan Sampah, dan Pendapatan Data Potensi.
“PJ Walikota akan merengking terkait laporan Narasi dan Matriks dari Kanit. Mengenai Pengelolaan pendapatan jasa harian. Apalagi sekarang ini sebagian besar Pasar sudah megalami peningkatan. Seperti Pada Pasar Pannampu, Pasar Sambung Jawa, Pasar Sawah, Pasar Pa’baeng-baeng Timur, Pasar Parang Tambung, Pasar Mandai, jadi Kepala Pasar yang tidak mengumpulkan Narasi dan Matriks Laporan Kinerja harus siap diganti.” ungkapnya.
Selain itu, PJ Walikota Makassar, Prof. Rudy Djamaluddin meminta Direksi Bersama Kepala Unit Pasar melaporkan mekanisme hasil kinerjanya tersebut setiap bulannya. Dan diharapkan bulan Desember nanti semua bisa tercapai sesuai target yang sudah ditentukan.(*)