Kumbanews.com – Keberadaan Badan Gizi Nasional (BGN) dan produk tata kelolanya perlu ditempatkan secara proporsional. Oleh karena itu, tata kelola teknis program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu disesuaikan dengan visi Presiden Prabowo Subianto agar lebih sederhana, partisipatif, dan langsung menyentuh kebutuhan anak-anak sekolah.
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, menyampaikan bahwa Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta jajaran pengurus saat ini merupakan hasil pengangkatan di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo. Akibatnya, secara kelembagaan, BGN masih membawa jejak desain tata kelola pemerintahan sebelumnya.
Hasanuddin menjelaskan, salah satu rancangan strategis yang dihasilkan BGN adalah tata kelola program MBG melalui mekanisme Satuan Pelaksana Pangan dan Gizi (SPPG). Model ini dirancang untuk memastikan rantai koordinasi mulai dari penyediaan bahan pangan, distribusi, hingga standar gizi yang harus dipenuhi.
“Namun, memasuki periode pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, saatnya model tata kelola tersebut dievaluasi,” ujar Hasanuddin kepada RMOL, Rabu (1/10/2025).
Menurut Hasanuddin, evaluasi menjadi penting karena konteks pemerintahan kini berbeda. Program MBG bukan sekadar kelanjutan, melainkan menjadi program prioritas utama Presiden Prabowo. Artinya, orientasi, mekanisme, dan struktur pelaksana harus sepenuhnya selaras dengan visi dan instruksi presiden saat ini.
Selain itu, tata kelola harus lebih inklusif. Model SPPG yang dirancang BGN, kata Hasanuddin, lebih sesuai untuk komunitas non-sekolah atau masyarakat umum. Sementara untuk sekolah, tata kelola akan lebih efektif jika melekat pada ekosistem yang sudah ada, seperti melalui Kantin Sehat dan Komite Sekolah.
Hasanuddin menekankan bahwa evaluasi bukan berarti meniadakan BGN, tetapi memastikan lembaga tersebut mendukung kesuksesan program MBG Prabowo sebagai janji dan prioritas nasional.
“Salah satu akar masalah kejadian keracunan dalam MBG saat ini disebabkan tata kelola yang ada, bukan semata-mata teknis penyediaan makanan. Hulunya ada pada tata kelola, sedangkan keracunan hanyalah salah satu akibatnya,” pungkas Hasanuddin. (**)





