Kumbanews.com – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, bahwa sistem pemerintahan dengan asas presidensial tidak menganut konsep oposisi. Ditegaskan Fahri, terdapat salah konsep terkait wacana bergabungnya eks koalisi Prabowo untuk merapat ke pemerintahan.
“Saya sering mengatakan dalam presidensialisme tidak ada oposisi. Karena yang beroposisi dalam presidensialisme adalah parlemen. Kenapa? karena cara memilih parlemen di negara parlementer dan di negara presidensial itu beda,” kata Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 5 Juli 2019.
Menurut Fahri, di Indonesia sendiri sebetulnya tidak mengenal istilah oposisi. Yang berbeda, sistem presidensial, mestinya semua partai lewat utusan fraksi di parlemen, secara otomatis akan menjadi oposisi. Tugasnya, adalah mengontrol jalannya pemerintah dari mandat rakyat lewat bilik suara.
“Nah ini poin- poin yang menurut saya mereka itu tidak paham. Sehingga menjadi oposisi mau jadi bagian koalisi itu bingung bagaimana meletakkan diri. Maka di dalam presidensialisme itu tidak ada oposisi,” katanya.
Politikus PKS itu menyampaikan, konsep mengenai oposisi dan bagian dari pemerintahan akan berlaku selama periode lima tahun. Jika koalisi Jokowi menawarkan partai atau kandidat yang kalah dalam pemilu untuk bergabung, ia juga khawatir, tidak akan ada manfaatnya.
Di sisi lain, ia juga mengkritik, kekhawatiran berlebih Jokowi selaku Presiden yang perlu cari aman untuk menggalang partai-partai di luar pemerintah.
“Jadi oposisi nggak paham, koalisi tidak paham, rekonsiliasi juga tidak paham. Bagaimana orang-orang ini bernegara, konsepsi dasar ini mereka tidak mengerti.” (*)