Faisal Basri Sindir Luhut yang Minta Harga Tiket Turun: Memangnya Luhut Raja?

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan terkait penurunan harga tiket pesawat kepada seluruh operator perusahaan penerbangan harus berdasarkan aturan dan dasar.

Hal itu disampaikan Ekonom senior Institute for Development for Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri usai melakukan diskusi Publik Politik Pembangunan Infrastruktur di Batik Kuring, SCBD, Jakarta, Kamis 28 Maret 2019.

Bacaan Lainnya

“Kalau benar dipanggil Luhut, “Turunkan Kau” dasarnya apa? Enggak jelas, jadi semua itu harus pakai aturan memangnya, raja Luhut ini? Titah? Kan bukan titah, negeri ini harus tertib,” tutur Faisal.

Terlebih kata dia, penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah penumpang pesawat lebih difokuskan kepada Kementerian Perhubungan.

“Oke ada namanya batas atas, batas bawah ya kasih Menhub (Budi Karya Sumadi), Menko, itu tugasnya mengkoordinasikan bukan mengambil keputusan, yang harusnya menteri teknis gituloh,” paparnya.

“Jadi waduh kalau caranya gini kemudian tiba-tiba muncul aturankan ini bukan dari Luhut, tapi kementerian yang dibawahnya Luhut,” tuturnya.

Faisal juga mencontohkan jika ada investor asing yang membuat pom bensin di Indonesia tentu tidak bisa diatur pemerintah, lantaran bahan bakar minyak tidak disubsidi pemerintah.

“Kita undang investor asing ‘kan.  Investor asing itu bikin pompa bensin nah harganya itu bebas nggak diatur karena dia gak jualan subsidi, tiba-tiba kalau naikkan harga izin pemerintah ya, kan kacau begini-begini ini,” paparnya.

Tindakan Luhut tersebut, dinilai Faisal menjadi alasan para investor untuk tidak minat berinvestasi di Indonesia.

“Pantes investasi enggak dateng-dateng, karena itu. Yang ini ngomong apa, yang itu ngomong apa. Jadi menteri yang satu sudah oke, menteri yang lain ngomong lain-lain. Jadi pusing. jadi enggak ada kepastian. Jadi ada aturannya terlepas dari saya setuju atau tidak setuju. ada aturan tapi semua harus pakai aturan, tidak boleh titah,” tandasnya. (*)

Pos terkait