Firman Pagarra Sampaikan Penjelasan Wali Kota Makassar Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2024

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menghadiri rapat paripurna sidang ke tiga belas masa konferensi ketiga tahun sidang 2023/2024 di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Rabu Malam, (28/08/2024).

Rapat paripurna ini membahas tentang penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Ranperda APBD perubahan anggaran tahun (TA) 2024 yang diserahkan langsung oleh Firman Pagarra.

Bacaan Lainnya

Sehubungan dengan itu, Firman mengatakan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, disusun dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah.

Selain itu Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, juga mengacu pada Perubahan Kebijakan Umum APBD tahun anggaran 2024.

“Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, juga telah diupayakan untuk disusun secara arif dan bijak, dengan lebih mempertajam skala prioritas agar dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, efektif dan efisien dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat ,” ucap Firman.

Selanjutnya, Firman Menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan berubah menjadi sebesar Rp.2,16 Triliun.

Lalu, pendapatan transfer pemerintah pusat pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan berubah menjadi sebesar Rp.2.244 Trilyun lebih, jika dibandingkan dengan target penerimaan dalam APBD Tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp.2.174 Trilyun lebih, mengalami penambahan sebesar Rp.69.565 Milyar lebih atau bertambah sebesar 3,20%.

“Dan pendapatan sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan tidak mengalami perubahan dan tetap dengan target sebesar Rp 26,95 miliar,” tuturnya

Firman menjelaskan rancangan anggaran perubahan belanja daerah tahun 2024 ini tetap diarahkan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah yang mengarah pada pencapaian sasaran yang tertuang dalam Perubahan RKPD dan RPJMD Pemkot Makassar.

Penghematan pun dilakukan dengan modal belanja untuk Perubahan TA 2024 yang direncanakan berubah menjadi sebesar Rp.1.372 Triliun, jika dibandingkan dengan APBD Tahun 2024 sebesar Rp.1.715 Trilyun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp.342,89 Milyar Lebih atau menurun sebesar 19,99%.

Jika dikumpulkan menurut Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terdiri atas 51 SKPD yang mendapat alokasi anggaran, maka Dinas Pendidikan mendapatkan alokasi Anggaran terbesar lalu setelah Dinas Pekerjaan Umum.

“Kita memang fokus pada pendidikan dan infrastruktur. Memperbaiki SDM dan membangun layanan publik menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Firman pun mengungkapkann rancangan perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, belumlah sepenuhnya dapat mengakomodir seluruh aspirasi dan tuntutan yang berkembang ditengah perkotaan kita yang dinamis ini karena keterbatasan kemampuan yang dimiliki.

“Namun Saya yakin dan percaya, bahwa dengan kemitraan yang harmonis dan saling pengertian yang mendalam dari Dewan yang terhormat, merupakan potensi besar dalam mengatasi berbagai kelemahan dan kekurangan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah ini,” tandasnya.

Sementara itu, Pimpinan Sidang, Wakil Ketua DPRD Adi Rasyid Ali berharap masukan terkait anggaran perubahan ini bisa menjadi bahan kajian.

“Dan kita akan bertemu lagi pada bulan September 2024. Semoga apa yang direncanakan bisa menjadi sesuatu yang berdampak baik bagi kebutuhan masyarakat luas,” harapnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Humas Kominfo Makassar

Pos terkait