FoKaL: Mangkraknya Tiga Ranperda di Soppeng Diduga Ada Indikasi Penyelewengan Anggaran

Djusman AR, Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) LSM Sulawesi.

Kumbanews.com – Djusman AR, Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) LSM Sulawesi, dengan tegas menyatakan bahwa mangkraknya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Soppeng, meski pembahasan anggaran mencapai Rp 300 juta telah digelontorkan, merupakan indikasi kuat adanya penyelewengan anggaran.

Bacaan Lainnya

Menurut Djusman, situasi ini sangat “lucu” dan menunjukkan bagaimana uang rakyat dipermainkan, Rabu, (39/7/2025).

“Anggaran sudah habis tapi produknya tidak ada. Ini sama saja DPRD menyalahgunakan anggaran negara dan mengarah pada kasus anggaran fiktif,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara harus menganut asas efisien dan efektif.

“Jika kemudian ada kegiatan yang menggunakan anggaran yang tidak sedikit bersumber dari uang rakyat lalu hasilnya tidak ada, tentu tidak hanya menimbulkan tanda tanya besar, tapi sudah memenuhi syarat untuk ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) dan melakukan upaya penyelidikan sebagai pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” tegas Djusman. (**)

 

Pos terkait