Gara-gara Sendal Tertukar, Pria ini Tega Bacok Tetangga

Pelaku pembacokan diamankan Polsek Wonosobo/Ist

Kumbanews.com – Pria berinisial HR (26) ditangkap setelah membacok tetangganya, Guntoro (55), hanya karena masalah sandal tertukar.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 1 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah warung di Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin mengatakan, pelaku diamankan kurang dari 30 menit setelah kejadian di lokasi persembunyiannya.

“Peristiwa ini terjadi akibat emosi sesaat. Pelaku dan korban saling mengenal,” kata Kapolsek, Minggu 5 Desember 2025.

Kronologi kejadian bermula ketika korban tengah berbincang di warung sembako milik saksi William. Pelaku datang untuk membeli rokok dan tiba-tiba menanyakan soal sandalnya yang dianggap tertukar.

Meskipun korban berusaha menjelaskan bahwa sandal itu memang milik pelaku, perdebatan tetap terjadi.

Pelaku kemudian pergi sambil mengancam akan kembali dengan membawa senjata.

Tidak lama setelah itu, pelaku kembali dengan sebilah golok dan langsung menyerang korban. Korban terluka di bagian belakang pinggang sebelah kiri.

Korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu untuk mendapatkan perawatan.

Berdasarkan informasi warga, pelaku diketahui bersembunyi di sekitar Pekon Dadimulyo. Polisi menangkap pelaku sekitar pukul 03.15 WIB tanpa perlawanan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok dengan sarung kayu cokelat, satu pasang sandal cokelat, sepeda motor Yamaha Vixion warna oranye, peci merah, dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

“Pelaku kini ditahan di Polsek Wonosobo dan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek.

 

 

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait