Kumbanews.com – Sebuah kampus di Makassar, Sulawesi Selatan didatangi pihak kepolisian karena didapati memiliki bunker yang berisi narkoba. Ruangan tersebut pun kini sudah diberi garis polisi dan masih akan diselidiki lebih lanjut.
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menilai miris penemuan tersebut karena berada di lingkungan perguruan tinggi, di mana bisa merusak generasi anak muda.
Lantas, bagaimana kronologi ditemukannya bunker obat-obatan terlarang itu?
Dalam penyelidikannya, polisi menemukan bunker penyimpanan narkoba di salah satu kampus ternama di Makassar. Berdasarkan pengakuan jaringan yang terungkap, di ruangan itu sempat disimpan narkoba jenis sabu sebanyak 3 kilogram.
Operasi peredaran juga diketahui sudah berjalan cukup lama karena turut ditemukan catatan transaksi jual-belinya. Kepolisian kemudian meminta pihak kampus ikut membantu mencari sosok aktor di balik penemuan tersebut.
Setelahnya, polisi melakukan pengembangan dan mengungkap hal yang mengejutkan. Kombes Dodi Rahmawan menyebut jika bunker di kampus Makassar itu terhubung dengan jaringan Lapas.
Namun, ia mengaku belum bisa membeberkan lembaga permasyarakatan yang dimaksud dengan dalih kasus tersebut masih dikembangkan. Pihaknya pun disebutkan tengah dalam pengejaran kelompok yang memiliki keterkaitan dengan perkara narkoba ini.
“Dari pengembangan (penemuan bunker narkoba di Kampus Makassar) itu (terhubung ke) jaringan ke Lapas. Lagi kita kejar itu jaringannya. Saya belum sebut Lapasnya mana,” kata Dodi dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).
Sementara itu, nama kampus yang dimaksud pun mulai terungkap. Diduga, temuan bunker penyimpanan narkoba berada di Universitas Negeri Makassar (UNM) Parang Tambung, Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate.
Menurut keterangan petugas keamanan di sana, ruangan yang terletak di Fakultas Bahasa dan Sastra diakuinya memang diberikan garis polisi. Di sisi lain, sang rektor meminta agar polisi dapat memperjelas penemuan lokasi tersebut.
Sebab, dikatakan oleh Prof Dr Husain Syam selaku rektor UNM, dirinya tidak pernah menerima laporan terkait keberadaan bunker penyimpanan narkoba dalam kampus. Untuk itu, pernyataan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan, menurutnya, perlu diungkap secara transparan.
Ia juga memastikan dengan tegas jika nantinya ada oknum bawahannya yang terlibat peredaran tersebut, maka ia akan langsung bertindak tegas, yakni melakukan pemecatan.
Kekinian, polisi berhasil menangkap lima orang terduga pengedar narkoba di kalangan mahasiswa yang ada hubungannya dengan penemuan bunker narkoba di salah satu kampus di Makassar.
Penangkapan itu juga sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang, namun terkait apakah kelimanya masih berstatus mahasiswa aktif atau alumni, belum diketahui. Dalam hal ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Source: suara