Kumbanews.com – Gerakan reuni 212 yang bakal dilakukan 2 Desember mendatang dinilai tak akan menghambat stabilitas politik bangsa.
Terlalu berlebihan, gerakan ini sebenarnya hanya momentum,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/11).
Baginya, tak ada momentum selain tanggal 2 Desember yang bisa dijadikan alasan gerakan 212 menggelar aksi di luar kepatutan hak warga negara.
Hal ini berkenaan dengan pemicu kemunculan aksi 212 yang merupakan gelombang gerakan besar 2 Desember 2017 saat menuntut Ahok diproses hukum karena menistakan agama.
“Andaipun benar ada kegiatan bertemu kembali, itu sebatas pertemuan besar, tidak berbeda dengan pertemuan publik lainnya,” tegasnya.
Terkait kekhawatiran pemerintah yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian soal stabilitas politik yang terancam, hal itu bisa teratasi melalui jaminan kondusifitas dari negara.
“Tentu, dengan kondisi negara tetap menjamin keberadaan aktifitas gerakan tersebut, selama tidak melanggar hukum, negara wajib memfasilitasi,” pungkas Dedi. (RM)