GMNI Kendari Desak DPRD Kota Kendari Buat Perda Kota Ramah HAM

Kumbanews.com-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi memperingati momentum September Berdarah tentang kematian 2 aktivis mahasiswa UHO sekaligus menuntut proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang ada di Sultra Senin, 26 September 2022.

Di sisi lain juga GmnI Kendari mendesak DPRD Kota Kendari untuk membuat perda tentang kota ramah HAM.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya aksi yang di lakukan oleh GmnI kendari di lakukan di dalam kampus UHO, bundaran teng untuk melakukan konsolidasi kepada mahasiswa dan terakhir di pusatkan di DPRD Kota Kendari sebagai rute terakhir aksi.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kordinator Lapangan bung Risal dalam orasinya orasinya dia mengatakan bahwa untuk memastikan perlindungan Hak Asasi Manusia maupun mencegah tindakan represif dari aparat kepolisian maka perlu adanya landasan aturan ( PERDA Kota Ramah HAM) tersebut sebagai penguatan dalam menyampaikan aspirasi baik mahasiswa maupun masyarakat sehingga bisa terhindar dari upaya kriminalisasi dari kekuatan instrumen negara dan kepolisian.

Lebih Lanjut, berangkat daripada banyaknya rentetan kasus HAM yang terjadi di sulawesi tenggara menjadi sebuah pijakan kita dari GMNI untuk berpartisipasi dalam membantu penegak hukum di sultra terkhususnya di kota kendari dalam upaya mengurangi pelanggaran HAM dengan menawarkan sebuah solusi yang kami anggap sangat efektif,yaitu dengan membentuk perda Kota ramah HAM yang dimana itu sesuai dengan predikat yang di dapatkan oleh Kota kendari yaitu kota peduli HAM. Tutur bung Risal.

Sementara Sekretaris Cabang DPC GmnI Kota Kendari mengatakan dalam peringatan Atau momentum 26 September ini, masih segar di ingatan kita khususnya mahasiswa, tepat 3 tahun hari ini kita kembali turun ke jalan untuk bersama-sama merawat ingatan tentang kejadian yang menimpah 2 kawan kita Randi dan Yusuf,

tentunya momentum ini merupakan sebuah refleksi bagaimana kemudian kita sebagai Mahasiswa tidak hanya sekedar menjadikan September ini sebagai peringatan tahunan tetapi bagaimana kemudian kita mendorong agar kota Kendari menjadi Kota yang ramah HAM, harapan kita bersama agar tidak ada lagi korban selanjutnya dilansir oleh Rasmin jaya.

Terakhir, Ketua DPRD Kota Kendari menerima pernyataan sikap dan tuntutan GmnI Kota Kendari dan memberikan apresiasi sebanyak-banyaknya untuk di tindak lanjuti pada pembahasan APBD tahun 2023 dan menjadikan itu sebagai agenda prioritas kami sebagai wakil rakyat untuk. Harapan kami sebagai anggota DPRD kota kendari bahwa perlu ada dorongan, dukungan dan sumbangsih ide, gagasan dalam proses perancangan perda tersebut, Tutur Ketua DPRD Kota Kendari pungkasnya.

Penerbit:Rahman

Pos terkait