Gubernur Ganjar: Jawa Tengah Belum Perlu PSBB

  • Whatsapp

Kumbanews.com –  Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. PSBB telah diterapkan oleh beberapa daerah, seperti Jakarta, sebagian Jawa Barat dan beberapa kota di Banten.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan daerahnya belum berencana mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

Menurut Ganjar, tingkat kenaikan kasus Covid-19 di Jawa Tengah masih terbilang landai daripada tiga daerah yang telah menetapkan PSBB.

“Ini karena lonjakan kasus di tiga daerah tersebut sangat tinggi. Jakarta di peringkat teratas, kemudian disusul Jawa Barat di peringkat dua, dan Banten di peringkat empat. Sementara Jateng yang di peringkat keenam kasus terbanyak, belum perlu untuk mengajukan PSBB. Karena dilihat dari landainya kenaikan kasus covid-19,” ujar Ganjar di Semarang, Selasa, 14 April 2020.

Meski belum ada rencana PSBB, pihaknya tetap akan menghitung betul rencana tersebut. Menghitung yang dimaksud antara lain bagaimana percepatan persebaran covid-19, serta dukungan atau bantuan pemerintah daerah terkait sistem logistik, transportasi dan keuangan.

“Tujuannya bukan PSBB, tapi mesti dihitung secara matematis, statistik dan secara epidemologis dari beberapa pakar dan ahli agar nantinya mantap betul,” ujar Ganjar.

Selain itu, lanjut Ganjar, kabupaten dan kota di wilayahnya juga belum ada yang mengajukan penetapan status serupa. Ganjar dan jajarannya terlebih dahulu fokus terkait pematangan data masyarakat sebagai salah satu skenario teknis pemberian bantuan.

“Sampai akhir April akan kita eksekusi soal bantuan agar kita menyiapkan skenarionya. Termasuk ketika kita mengajukan atau menuju PSBB, kota mana kabupaten mana kecamatan desa kita hitung betul,” katanya.

Tidak kalah pentingnya, menurut Ganjar, adalah pendataan warga Jawa Tengah yang merantau di luar daerah, khususnya di Jabodetabek. Hal tersebut dilakukan untuk penyaluran bantuan. Ia telah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat terkait bantuan tersebut, serta meminta paguyuban warga Jateng untuk ikut pendataan.

“Kita bantu Jakarta dan Jawa Barat agar semua berjalan. Ini komunitas warga Jateng di Jakarta dan Jabar juga sudah mendata,” ujarnya. [vv]

Pos terkait