Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Kumbanews.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, diamankan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu dini hari, 27 Februari 2021.

Bacaan Lainnya

Namun, belum ada kepastian soal kasus yang menjerat mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.

Informasi tersebut beredar di kalangan media sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi ini.

Veronica Miranty selaku juru bicara Nurdin Abdullah mengatakan”tabe sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari kepada siap menerima informasi,” katanya kepada media.

KPK sendiri membenarkan informasi perihal dugaan OTT Gubernur Sulsel tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.

“Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri, Sabtu (27/2/2021).

Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terjaring dan dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap.

Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan menginformasikannya kepada publik ketika KPK selesai bekerja.

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.

“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” sambung dia.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan bahwa yang ditangkap dalam OTT KPK Jumat malam adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Ghufron menyampaikan, Nurdin saat ini sudah tiba di Jakarta setelah diterbangkan dari Sulawesi Selatan.

“Betul, yang bersangkutan sedang dibawa ke KPK, baru sampai di Jakarta,” kata Nurul saat dikonfirmasi, Sabtu.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa KPK melakukan OTT di Sulawesi Selatan. Hingga kini, diketahui KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);

2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);

3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Thn);

4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);

5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.(*)

Pos terkait