Gudang di Kelurahan Paranglayang Diduga Tidak Punya Izin, Penanggungjawab: Bukan Gudang Hanya Penyimpanan Sementara

  • Whatsapp

Kumbanews.com -Di Wilayah Kecamatan Bontoala, masih marak ditemukan pengusaha yang bandel mendirikan sebuah tempat usaha berjenis gudang berkedok penyimpanan sementara.

Salah satu tempat yang diduga gudang berlokasi di Kelurahan Paranglayang Kec. Bontoala, Kota Makassar

Bacaan Lainnya

Sesuai fakta dari hasil investigasi awak media bahwasanya lokasi tersebut diduga kuat gudang lantaran tempat tersebut memiliki 5 petak tempat penyimpanan dan isinya pun berbagai macam bahan bangunan salah satunya ditempati mesin pengolahan yang diduga pabrik Naff

Ditemui Penanggungjawab tempat tersebut, mengatakan bahwa ini bukanlah gudang, namun tempat penyimpanan sementara dan untuk gudang sebenarnya ada di lokasi pergudangan Pattene.

“Ini tempat bukan gudang melainkan tempat transit baran atau penyimpanan sementara untuk stok barang yang ingin dijual kepada konsumen, jadi tidak mungkin barang yang kita jual, harus ditaruh semua di Pattene dan tidak mungkin juga setiap ada pembeli kita pergi ambilkan ke Pattene kan kita siksa maka adanya tempat ini agar memudahkan kami semua untuk melayani semua konsumen” jelasnya Kasbianto, saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (06/06/2023)

Hal yang sama yang diungkapkan oleh anak pemilik tempat usaha dan dia juga membantah adanya sebuah pabrik Naff yang beroperasi, terkait perijinan atau surat-surat katanya sudah lengkap namun tidak mampu perlihatkan dengan alasan boss yang menyimpannya.

“Ini bukan gudang tetapi tempat penyimpanan sementara, siapa yang bilang ada pabrik disini, ini mesin sudah lama tidak digunakan dan tidak pernah ada pabrik disini” ungkapnya Tandong

Tandong juga mengatakan bahwa tidak usah ditunggui bapak karena bapak ada urusan, terkait perijinan sudah lengkap.

“Sudah saya telfond bapak katanya lagi sibuk, kata bapak terkait ijin dan surat-suratnya sudah lengkap” ujarnya

Sebelum awak media melakukan investigasi awalnya diinformasihkan salah satu sumber yang berinisial A bahwa diduga di wilayah Kel. Paranglayang diduga gudang namun berkedok tempat penyimpanan sementara dan didalam juga ada pabrik Naff tersebembunyi tidak ada yang tau diduga tak miliki ijin.

“Pemilik tempat usaha penjual bahan bangun yang disana itu selalu mengatakan bukan gudang tapi nyatanya gudang, jika fungsinya tempat sementara mengapa tempat tersebut tidak pernah kosong dari barang, coba maki saja invesitgasi supaya ditau kebenarannya karena didalam itu ada juga pabrik Naff tersembunyi” bebernya A saat memberikan informasi kepada awak media, Senin (05/06)

Sementara pihak Kelurahan Paranglayang yang dikonfirmasi mengatakan bahwa adanya pabrik di tempat tersebut saya baru mengetahui, tetapi terkait tempat yang diduga gudang, memang bukan, tetapi tempat tersebut adalah penyimpanan barang sementara dan dirinya juga mengakui tempat tersebut lengkap ijinnya.

“Setahu saya sebagai penyimpanan barang sementara kalau pabrik saya baru tahu insya allah besok saya akan turun mengecek langsung, dan kroscek kembali masalah ijin dimilikinya, untuk tau ijin apa saja yang dimiliki dan ijin yang dia pegang fungsinya diperuntukan untuk apa” tegasnya Hermanto Ibrahim selaku Pak Lurah Paranglayang saat dikonfirmasi melalui via pesan singkat whatsaap, Selasa (06/06)

Pos terkait