Kumbanews.com- Perusahan Tinggi (PT) Jaya Alam Perkasa (JAP) yang kantor pusatnya ada di Kota Surabaya diduga miliki gudang dalam Kota tanpa ijin operasi serta diduga tak memiliki izin usaha di wilayah kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Diketahui peraturan Walikota (Perwali) nomor 16 tahun 2019 tentang pengawasan dalam kota, tentang penataan, pembinaan, dan pengawasan sudah sangat jelas bahwasanya tidak ada lagi gudang berada dalam kota namun dihiraukan para pengusaha ekspedisi tersebut.
Namun PT JAP hirukan Perwali Nomor 16 Tahun 2019, hingga sampai saat ini masih beroperasi.
Informasi yang didapatkan awak media dari narasumber yang berinisial I mengungkap bahwa gudang tersebut sudah lama beroperasi dan tak memiliki izin dari pemerintah setempat.
“di wilayah Kecamatan Mariso ada gudang disana tidak miliki izin sama sekali, dia sudah lama berdiri” ungkapnya saat diwawancarai di salah satu warkop di kota Makassar Sabtu, (02/04/2023).
Setelah awak media melakukan investigasi ke gudang tersebut, yang ditemui salah satu karyawan yang bekerja di gudang tersebut, ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu masalah perijinan gudang ini.
“Kalau mauki konfirmasi terkait masalah perijinan datang maki besok ketemu lansung dengan pengelola gudang besok pagi pukul 10.00 WITA, karna dia yang bertanggung jawab disini, saya hanya bagian penagi disini” ungkapnya saat diwawancarai didalam gudang tersebut, Senin (03/04)
Ia juga mengaku untuk perijinan di Pemerintah Kota (Pemkot) sementara di urus.
“Kalau masalah perijinan di sini sementara di urus” ungkapnya
Terkait aktivitas gudang tersebut, ia mengatakan sudah lama peroprasi dan ada 27 karyawan yang bekerja di gudang ini.
“Sudah lama mi beroprasi disini pak, kalau disini cuma tempat penyimpanann pesanan yang memesan di kantor pusat, nanti yang punya lansung ke sini ambil barang dia pesan” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sudah pernah di sidak oleh Disperindag bersama Satpol PP
“Sudah pernah di datangi oleh pihak satpol PP dan Disperindag yang di jalan Rappocini kantornya” bebernya
Terpisah pengelolah gudang PT JAP, Halim, dikonfirmasi melalui via Telpon dan pesan singkat whatsaap, Senin (03/04) namun ia menolak panggilan telpon dari awak media, dan pesan yang dikirim juga tidak direspon walau terlihat centang biru.
Hingga berita ini tayang belum ada respon dari pengelolah gudang PT JAP.