Guru SD dan Pacar Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu untuk Modal Pernikahan

Guru SD dan pacar diamankan, diduga edarkan sabu untuk modal nikah, polisi amankan 16 paket dan alat hisap. (Istimewa)

Kumbanews.com – Seorang guru SD berstatus PPPK ditangkap bersama kekasihnya, diduga mengedarkan sabu. Pengungkapan kasus dilakukan Satresnarkoba Polres Pringsewu. Polisi menyita 16 paket sabu siap edar, alat hisap, dan dua ponsel.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan, keduanya menjalankan praktik ini selama lebih dari enam bulan. RPS bertugas menyimpan stok dan mengelola hasil penjualan, sedangkan RR berperan mencari dan mengedarkan barang. Kedua tersangka mengaku sebagian uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan persiapan pernikahan mereka.

Bacaan Lainnya

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polres Pringsewu. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

 

 

 

Pos terkait