Gus Irfan Pertanyakan Keberatan PCNU soal Kampanye Sandi di Lumajang

Kumbanews.com -Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hasyim Asy’ari, Irfan Yusuf Hasyim atau Gus Irfan mempertanyakan keberatan PCNU Kabupaten Lumajang Jawa Timur atas pengibaran bendera NU dalam kampanye terbuka pilpres 2019 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Lumajang.

Gus Irfan mengatakan keberatan tersebut aneh. Pasalnya, mereka memprotes penggunaan bendera NU sebagai simbol organisasi dalam kampanye politik, tetapi justru membiarkan NU sebagai organisasi menjadi mesin kampanye politik pemenangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Bacaan Lainnya

“Kenapa tidak protes juga kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menggunakan NU sebagai mesin politik kampanye di sini? Itu lebih parah. Kalau yang pakai bendera saja diprotes, kenapa yang menggunakan NU sebagai mesin politik, mesin kampanye kenapa tidak diprotes?” tuturnya, Sabtu (6/4).

Ia menjelaskan bendera NU yang dikibarkan oleh Sandiaga saat kampanye akbar di Lumajang, Jawa Timur Kamis (4/4) silam merupakan pemberian dari peserta kampanye yang notabene adalah kader NU. Ia menegaskan pengibaran bendera tersebut bukan skenario panitia kampanye di Lumajang.

Gur Irfan yang juga juru bicara BPN Prabowo-Sandi itu menegaskan Sandi hanya merespons pemberian bendera dari peserta kampanye.

“Sesuatu hal yang natural dan wajar saja. Bendera NU bukan dipersiapkan oleh panitia kampanye. Itu yang perlu digarisbawahi,” imbuhnya.

Ia menegaskan BPN tidak akan menyampaikan permohonan maaf lantaran menilai tindakan Sandi mengibarkan bendera NU adalah respons wajar kepada peserta kampanye.

Sebelumnya, Pengurus Cabang NU Kabupaten Lumajang Jawa Timur menyatakan kecewa dan keberatan atas pengibaran bendera NU dalam kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Lumajang, Kamis (4/4) silam. Keberatan disampaikan lewat nota Nomor 209/PC/A.II/L.29/I/2019.

Dalam nota keberatan tertanggal 6 April tersebut, pengurus NU Cabang Kabupaten Lumajang menilai pengibaran bendera NU yang dilakukan Sandiaga Uno dalam kampanye politiknya tersebut merupakan pelecehan.

Pengurus Cabang NU Kabupaten Lumajang mengatakan bendera NU merupakan kehormatan Jam’iyah bagi organisasi mereka. Bendera tersebut mencerminkan nilai luhur dan harakah perjuangan NU dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.

“Kami menyampaikan bahwa tindakan pengibaran bendera NU dalam kegiatan kampanye politik semacam itu adalah bentuk pelecehan kepada Jam’iyah Nahdlatul Ulama yang dapat menimbulkan gesekan horisontal di tengah masyarakat,” demikian tertulis dalam nota keberatan.

Atas kejadian tersebut, ia berharap pihak pasangan capres dan cawapres yang menggunakan bendera NU untuk kampanye segera bertanggung jawab.

“Ketika mereka melakukan kesalahan kode etik menggunakan alat institusi, bagaimana etika ketimuran kita. Mestinya permohonan maaf dan klarifikasi itu sangat penting untuk menjaga ketenangan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua PBNU bidang hukum, HAM, dan perundang-undangan, Robikin Emhas menilai sikap PCNU Lumajang sudah benar dan cukup. Menurut Robikin, PBNU tidak perlu lagi mengeluarkan sikap resmi atas tindakan Sandiaga Uno di Lumajang.

“PCNU sudah bersikap dan itu sikap organisasi. Lokasi di Lumajang, ya cukup PCNU Lumajang,” kata Robikin dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (6/4). (*)

Pos terkait