Hakim Skorsing Sidang Gugatan Pilpres Hingga Usai Shalat Jumat

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Pembacaan materi gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) ditunda untuk shalat Jumat.

Persidangan akan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Hari ini sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Sidang diskorsing selama 2×30 menit. Dilanjut nanti pada pukul 13.30 WIB,” ujar Hakim Ketua Anwar Usman sambil mengetuk palu sidang, Jumat (14/6).

Sebelumnya, Hakim Ketua Anwar Usman mengingatkan pemohon terkait pemadatan pembacaan materi gugatan.

“Kalau sampai jam 11.00 WIB belum selesai, kita skors dulu karena ini Hari Jumat, kita salat Jumat dulu,” kata Anwar Usman.

Sidang dipimpin Anwar Usman bersama delapan  hakim konstitusi yaitu Aswanto, I Dewa Gede Palguba, Saldi Isra, Arief Hidayat, Manahan MP Sitompul, Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, dan Wahiduddim Adams. (Rmol)

Pos terkait