Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB
Kumbanews.com — Pendataan pegawai non-ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Maros telah berakhir.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, ada 4.143 honorer yang terdata dari 5.661 honorer di Kabupaten Maros. Artinya, 1.518 orang yang tersingkir.
Ia mengatakan untuk honorer K2 di Maros berjumlah 2.900 namun yang masuk penginputan hanya 1.431 orang.
“Karena memang ada yang telah berhenti, ada yang pindah daerah, ada yang sudah berprofesi di tempat lain, bahkan ada yang sudah meninggal,” jelas Sri Wahyuni, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Sesuai dengan edaran Kemenpan-RB, data yang telah diverifikasi wajib diumumkan kepada masyarakat melalui portal resmi pemerintah daerah selama lima hari.
“Diumumkan paling lambat tanggal 8 Oktober 2022 dan kita akan umumkan secepatnya. Untuk data finalnya akan kami sampaikan pada saat uji publik dan diberi waktu untuk menyanggah,” tambahnya.
Sri Wahyuni juga menambahkan, banyak yang menduga pendataan ini dilakukan untuk pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK. Padahal bukan.
“Tujuan pendataan ini adalah untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi terakhir terkait tenaga non-ASN,” kuncinya.