Hardiknas 2026, Bupati Maros Tegaskan Sekolah Harus Bebas Narkoba dan Pengaruh Negatif

Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam menandatangani komitmen bersama antara Pemkab dengan instansi terkait untuk membentengi ekosistem pendidikan dari berbagai pengaruh negatif sosial yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. (Istimewa)

Kumbanews.com – Pemerintah Kabupaten Maros menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Lapangan Palantikang, Kompleks Kantor Bupati Maros, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh elemen pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan berkualitas.

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti ratusan peserta dari berbagai sekolah tingkat SD hingga SMP se-Kabupaten Maros. Sejumlah kepala sekolah dan tenaga pendidik juga hadir sebagai bagian dari upaya bersama mencetak sumber daya manusia unggul di daerah tersebut.

Bacaan Lainnya

Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, yang bertindak sebagai pembina upacara menekankan pentingnya pendidikan karakter di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks. Ia mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga lingkungan sekolah dari ancaman narkoba dan pengaruh negatif lainnya.

“Kita harus menjaga anak-anak kita, para siswa-siswi kita, dan para pendidik kita dari persoalan narkoba. Lingkungan sekolah harus menjadi zona aman dan bersih agar mereka tumbuh dengan sehat,” tegas Chaidir Syam.

Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari kemampuan membangun karakter generasi muda yang sehat, disiplin, dan berintegritas.

Peringatan Hardiknas tahun ini juga dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Maros. Unsur TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri tampak hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sektor pendidikan.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Maros bersama sejumlah instansi terkait turut menandatangani komitmen bersama untuk membentengi ekosistem pendidikan dari berbagai pengaruh negatif sosial yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.

Komitmen tersebut diharapkan menjadi bentuk sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

 

Pos terkait