Kumbanews.com – Indonesia memperingati Hari Musik Nasional setiap tanggal 9 Maret. Peringatan ini menjadi momentum untuk menghargai peran musik dalam perjalanan sejarah, budaya, serta identitas bangsa.
Tanggal 9 Maret dipilih karena bertepatan dengan hari lahir komponis sekaligus pahlawan nasional Wage Rudolf Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sosoknya dikenal sebagai tokoh penting dalam sejarah musik Indonesia yang karya-karyanya ikut membangkitkan semangat perjuangan bangsa.
Melalui gesekan biola yang mengiringi lagu Indonesia Raya pada peristiwa Kongres Pemuda II tahun 1928, musik menjadi simbol perlawanan sekaligus pemersatu bangsa. Sejak saat itu, musik tidak hanya dipandang sebagai hiburan, tetapi juga sarana menyampaikan semangat kebangsaan.
Pemerintah kemudian menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013. Penetapan tersebut bertujuan meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap karya musik Indonesia sekaligus mendorong perkembangan industri musik nasional.
Hari Musik Nasional juga menjadi pengingat bahwa musik memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya bangsa. Di tengah perkembangan teknologi dan platform digital, musisi Indonesia dituntut terus berinovasi agar karya mereka mampu bersaing di tingkat global.
Karena itu, peringatan Hari Musik Nasional diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum untuk mendukung para musisi, menghargai karya mereka, serta menjaga keberagaman musik Indonesia.





