Harimau Sumatera Luka Jerat Jalani Uji DNA, Diduga Pelaku Serangan Warga Suoh

Tim BB-TNBBS memeriksa Harimau Sumatera jantan yang tertangkap di Batu Brak, Lampung Barat. Satwa dilindungi itu menjalani uji DNA dan pola loreng untuk memastikan keterlibatannya dalam konflik manusia-satwa di wilayah Suoh dan sekitarnya.(Foto: Dok. Istimewa)

Kumbanews.com – Seekor Harimau Sumatera jantan yang tertangkap di kawasan Pemangku Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, kini menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh tim Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BB-TNBBS) bersama BKSDA Bengkulu. Pemeriksaan meliputi analisis DNA dan pola loreng untuk memastikan apakah satwa ini terlibat dalam sejumlah konflik manusia-satwa di wilayah Suoh, Bandar Negeri Suoh (BNS), dan Batu Brak dalam beberapa bulan terakhir.

Dokter hewan BB-TNBBS, drh. Erni Suyanti, mengatakan identifikasi dilakukan guna mengetahui asal-usul dan pergerakan satwa dilindungi berukuran sekitar 150 sentimeter tersebut. “Kami akan memeriksa secara detail apakah harimau ini individu yang sama dengan yang sebelumnya menyerang manusia di wilayah BNS, Suoh, atau Batu Brak,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Bacaan Lainnya

Meski dalam kondisi stabil, hasil pemeriksaan awal menunjukkan dua luka jerat di bagian kaki dan pinggang. Luka di pinggang terbuka dan cukup dalam, sementara bekas lilitan kawat di kaki mengindikasikan satwa itu sempat terjerat sebelum masuk kandang jebak yang dipasang sejak 20 September 2025. “Kondisinya cukup baik dan responsif, tapi dua luka jeratnya memerlukan penanganan intensif agar tidak terinfeksi,” tambah Erni.

Selain luka jerat, tim juga menemukan gesekan ringan di tubuh yang kemungkinan muncul saat proses evakuasi dari dalam kandang jebak.

Untuk memastikan identitasnya, tim konservasi akan melakukan pemeriksaan morfologi, pencocokan pola loreng dengan data kamera trap, serta uji DNA di laboratorium. Setiap harimau memiliki pola loreng unik layaknya sidik jari manusia, sehingga hasil uji ini menjadi kunci mengenali individu yang sama dari rekaman di lapangan.

Hasil lengkap pemeriksaan akan menjadi dasar keputusan lanjutan: apakah satwa tersebut akan dilepasliarkan kembali, direhabilitasi, atau ditempatkan di lembaga konservasi, sesuai arahan Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian LHK.

Harimau itu tertangkap setelah warga melaporkan kemunculan dan jejak satwa besar di sekitar area perkebunan. Kandang jebak yang dipasang petugas akhirnya berhasil menangkapnya pada Selasa (28/10/2025). (**)

Pos terkait