Kumbanews.com – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengancam akan memberlakukan hukuman pidana bagi kepala daerah yang abai dalam mengelola sampah. Menurutnya, aturan terkait pengelolaan sampah sudah ada sejak tahun 2008 namun belum optimal dilaksanakan.
“Pemerintah sungguh-sungguh untuk menjaga lingkungan hidup, akan menerapkan undang-undang mengenai sampah, yang sudah diundangkan di 2008 ternyata, tapi kurang dilaksanakan,” kata Hashim dalam ESG Sustainability Forum 2026 di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Hashim menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Bapedal Hanif Faisol Nurofiq untuk menegakkan hukum dalam menangani persoalan lingkungan. “Ini tidak main-main. Kepala daerah nanti harus bertanggung jawab, harus mentaati Undang-Undang 2008 tersebut, dengan konsekuensi pidana,” tegasnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dalam beberapa hari mendatang. “Kepala daerah yang tidak taat, tidak menegakkan dan tidak melindungi lingkungan hidup akan dikenakan sanksi hukum pidana,” ujar Hashim.
Ancaman tersebut disampaikan karena kekhawatiran terhadap dampak mikroplastik yang sudah masuk ke dalam tubuh manusia, termasuk pada bayi dan anak-anak. “Ini untuk anak kita, cucu kita, cicit kita. Kita sudah tahu dari para ilmuwan, bahwa terdapat mikroplastik sampai ke dalam tubuh manusia,” katanya.
Sebelumnya, wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) pernah mengalami krisis sampah akibat penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang sudah overload. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Dewi Chomistriana menjelaskan, kapasitas TPA Cipeucang hanya 400 ton per hari, sementara produksi sampah di Tangsel mencapai 800 hingga lebih dari 1.000 ton per hari.
Pemkot Tangsel saat itu berencana membangun landfill baru dan melakukan penataan terasering, serta mengalihkan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), meskipun kapasitasnya belum mencukupi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo juga pernah menyindir kondisi sampah dan kebersihan di beberapa daerah, termasuk Pantai Kuta yang kemudian langsung dibersihkan.





