Hentikan Tindakan Represif Polisi Buntut Ojol Tewas

Mobil rantis Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025. (Foto: media sosial)

Kumbanews.com – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengutuk keras tindakan aparat Brimob Polri yang melindas pengemudi ojek online (ojol) dengan kendaraan taktis (rantis) hingga meninggal dunia di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Ketua SPAI Lily Pujiati menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menghentikan tindakan represif agar tidak jatuh korban kembali.

“Kapolri juga harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban meninggal dunia dan luka-luka,” kata Lily melalui keterangan elektroniknya di Jakarta.

Atas tragedi ini, SPAI mengimbau pengemudi ojol bersatu dan merapatkan barisan untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan diselesaikan secara adil.

“Kami juga mohon dukungan masyarakat dalam memantau perkembangan peristiwa ini agar tidak terjadi lagi tindakan kekerasan yang menimbulkan korban,” demikian Lily.

Insiden tersebut terjadi saat satuan Brimob Polda Metro Jaya menyisir pendemo di Pejompongan, Tanah Abang Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Insiden ini menjadi ramai saat video rekaman amatir warga memperlihatkan detik-detik kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polda Metro Jaya menabrak seorang pengemudi ojol yang sedang berlari lengkap dengan atribut jaketnya.

Rantis sempat berhenti saat menabrak driver ojol tersebut. Namun saat hendak dirubung warga dan pendemo, rantis tersebut melanjutkan laju kendaraan hingga melindas korban. Korban lantas dibawa ke RSCM namun nyawanya tidak tertolong.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait