Hindari Mafia Tanah, AHY Gencarkan Program PTSL

  • Whatsapp

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, bersama penerima sertifikat PTSL/RMOL

Kumbanews.com ; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggencarkan program sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bacaan Lainnya

Sebab, hingga kini masih banyak warga pemilik tanah yang belum bersertifikat hingga tidak memiliki kepastian hukum.

“Ternyata ada yang sudah menunggu (sertifikat) sejak 1965. Jadi sudah puluhan tahun, hampir 50 tahun,” kata Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), usai menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga di Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/6).

Untuk itu AHY tengah menggalakkan program PTSL, untuk menghindari tumpang tindih aset masyarakat, hingga perusahaan negara. Apalagi sampai diambil alih mafia tanah.

“Sehingga tidak overlapping, tidak tumpang tindih dengan sesama masyarakat, atau dengan perusahaan, bahkan dengan aset pemerintah. Apalagi kalau sampai diserobot mafia tanah. Ini yang harus kita hindari,” tambah AHY.

Sebab itu AHY mengimbau kepada masyarakat yang belum mempunyai sertifikat hak milik agar segera mendaftar.

“Mudah sekali, datang langsung ke kantor pertanahan tingkat kabupaten atau kota, datang ke kantor wilayah, tingkat provinsi, dan intinya kita akan bantu, kita layani sebaik mungkin,” tutupnya.

RMOL

Pos terkait