ID FOOD Soroti Peredaran Gula Rafinasi Ilegal di Pasar Konsumsi

Ilustrasi

Kumbanews.com – Holding BUMN Pangan, ID FOOD, menyoroti maraknya peredaran gula rafinasi ilegal di pasar konsumsi rumah tangga. Temuan ini tercatat terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Jawa, Sumatra, Sulawesi, hingga Kalimantan.

SVP Sekretaris Perusahaan ID FOOD, Yosdian Adi Pramono, menegaskan bahwa peredaran gula rafinasi ilegal berdampak serius terhadap petani tebu maupun pabrik gula BUMN.

Bacaan Lainnya

“Peredaran gula rafinasi secara ilegal bukan hanya menekan harga gula petani, tetapi juga membuat penjualan gula dari pabrik gula BUMN menjadi lesu,” ujar Yosdian dalam keterangan resmi, Senin (29/9/2025).

Ia berharap pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gula rafinasi ilegal dapat diperkuat. “Hal ini penting agar pasar gula konsumsi tetap sehat, harga petani terjaga, dan pabrik gula BUMN tetap berdaya saing,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap petani, ID FOOD bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dan pedagang telah melakukan penyerapan gula petani. Hingga 28 September 2025, total penyerapan tercatat mencapai 121.312 ton dengan nilai setara Rp1,75 tril

iun. (**)

 

Pos terkait