Kumbanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan uji publik terkait persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
“Nanti ada 9 provinsi. Jadi KPU sekarang mau tidak mau, sambil menanti atau sambil menyelesaikan tahapan Pemilu 2019, kami harus langsung bersiap untuk Pilkada 2020,” kata Komisioner KPU, Viryan Aziz di kantornya, Jakarta, Senin (24/6).
Sembilan provinsi tersebut yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Pilkada serentak 2020 diikuti 270 daerah baik provinsi dan kabupaten/kota. 270 daerah itu rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
“Jadi KPU sekarang mau tidak mau, sambil menanti atau sambil menyelesaikan tahapan Pemilu 2019, kami harus langsung bersiap untuk Pilkada 2020,” ujar Viryan.
KPU telah menetapkan 23 September 2020 sebagai tanggal penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Jadwal tersebut mengacu pada UU 10/2016 tentang Pilkada pada pasal 201 ayat 6. (*)