Kumbanews.com – Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan kubu Prabowo-Sandi.
Menurut Jokowi, usai persidangan MK, kini saatnya semua pihak kembali bekerja bersama untuk membangun Indonesia.
“Tidak ada lagi 01 dan 02. Yang ada adalah persatuan Indonesia,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6) malam.
Jokowi dalam kesempatan itu juga mengajak semua pihak untuk menerima hasil putusan MK. Kata dia keputusan MK bersifat final.
“Rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan lewat jalur konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya,” ujarnya.
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pihak pemohon dalam hal ini Prabowo-Sandi secara keseluruhan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Ruang Sidang MK, Kamis (27/6).
“Mengadili, menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi pemohon seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan untuk seluruhnya,” ujar Anwar Usman yang disusul dengan ketok palu putusan. (*)