Kumbanews.com- Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih mewabah di Indonesia. Pemerintah telah melakukan upaya penanganan dan pengendalian penyebaran virus PMK. Langkah strategis pemerintah terbilang cukup berhasil dalam membendung bertambahnya daftar provinsi terdampak PMK. Provinsi yang sebelumnya terdampak pun berangsur melaporkan tidak adanya kasus baru di wilayahnya (Zero Reported Case).
Saat ini, terdapat 4 provinsi terdampak PMK di wilayah Indonesia timur, diantaranya Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Tenggara. Salah satu upaya pengendalian PMK di wilayah terdampak adalah dengan melakukan vaksinasi PMK terhadap ternak sehat.
Balai Besar Veteriner Maros (BBVet Maros) sebagai unit pelaksana teknis (UPT) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI turut serta dalam upaya pengendalian penyebaran virus PMK di wilayah kerjanya Pulau Sulawesi dan Pulau Maluku. Surveilans deteksi dini PMK dilakukan guna mengantisipasi adanya outbreak PMK di wilayah baru. Surveilans pre-vaksinasi PMK dan post-vaksinasi PMK juga dilakukan guna mengetahui tingkat efektifitas kekebalan ternak yang telah diberikan vaksin PMK.
Peran serta masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran virus PMK juga sangat diharapkan. BBVet Maros telah melakukan diseminasi informasi melalui berbagai media, diantaranya televisi, radio, media sosial, baliho, spanduk, poster, dan flyer sehingga informasi mengenai virus PMK dan langkah pencegahannya semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Kepala BBVet Maros, Risman Mangidi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan program dialog televisi di masing-masing provinsi wilayah kerjanya bersama dengan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan serta UPT Badan Karantina Pertanian sebagai upaya pendekatan kepada masyarakat melalui media mainstream. Media cetak seperti baliho, spanduk, poster, dan flyer disebar di masing-masing wilayah pada titik yang strategis sehingga mudah menjangkau masyarakat.
Lebih lanjut, Risman menjelaskan langkah tepat apabila ternak terjangkit PMK, yaitu:
– Pisahkan ternak sakit
– Lapor ke petugas kesehatan hewan
– Lakukan pembersihan dan disinfeksi terhadap kandang dan peralatan
– Batasi pergerakan hewan, orang, dan peralatan dari dan ke peternakan tertular dan pasar hewan
– Berikan pakan berkualitas dan tambahan vitamin
Sedangkan untuk ternak sehat dan belum terjangkit PMK, langkah tepat yang dilakukan adalah:
– Berikan pakan berkualitas dan vitamin
– Pisahkan ternak baru dan lakukan prosedur karantina
– Lakukan pembersihan dan disinfeksi rutin di kandang
– Vaksinasi hanya pada ternak sehat
– Batasi pergerakan hewan, orang, dan peralatan dari dan ke peternakan lain dan pasar hewan
Risman berharap masyarakat turut berpartisipasi dan mendukung program pemerintah dalam upaya penanganan dan pengendalian penyebaran penyakit mulut dan kuku di Indonesia. (Rilis)