Kumbanews.com – Polisi mengamankan artis TA atas dugaan kasus prostitusi. Praktik itu dilakoni TA karena kebutuhan uang.
“Yang pasti itu (butuh uang),” ujar Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Polisi sudah mengungkap tarif TA untuk sekali kencan. Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan, TA bersama muncikarinya memasang tarif hingga Rp 75 juta sekali kencan.
TA diamankan polisi saat tengah berada di hotel kawasan Bandung pada Kamis (17/12). Dia diduga terlibat praktik prostitusi.
Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR.
RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah website underground. Sementara MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia.