Ini Pengakuan Salah Satu Tersangka BPHTB, Ternyata yang Terlibat…

  • Whatsapp

Ilustrasi

Kumbanews.com – Tiga orang notaris PPAT di Kota Makassar ditetapkan menjadi tersangka penggelapan pajak daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya kasus yang menyeret tiga notaris karena tidak melakukan penyetoran pajak BPHTB kepada pihak Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar yang telah dititipkan oleh para pihak penjual dan pihak pembeli.

Menurut Kanit Tipikor Polrestabes Makassar, Iptu Saleh menyebut kasus tersebut 3 orang sudah ditetapkan jadi tersangka dan kasusnya terbagi tiga berkas. Pasalnya jumlah dana yang mereka ambil atau potong di notaris tidak disetor, mereka mengambil dana itu dan dari ketiga orang ini mereka mendapatkan dana berbeda beda dengan masing-masing kantor notaris.

“Untuk saudara AB dia mendapatkan uang sebesar Rp 900 juta, kemudian JH(inisial) mendapat RP 888 juta dan HR Rp 747 juta. Ditaksir kerugian negara sebanyak Rp 2,4 miliar.”Ucap Iptu Saleh, beberapa waktu lalu.

Iptu Saleh menambahkan bahwa dari ketiga kasus ini, dalam tahap perampungan kekejaksaan untuk proses lebih lanjut ke tahap dua. karena harus sangat teliti dalam perkara tindak pidana korupsi. Dan untuk notaris yang ditetapkan tersangka sudah jelas.

Sementara itu notaris berinisial R membeberkan bahwa sebenarnya banyak yang terlibat dalam hal ini sekitar, 43 notaris yang ada di Kota Makassar. Hanya saja cuman ada tiga orang yang ditersangkakan sebab mereka tidak mempunyai uang untuk dikembalikan.

” Bukan kita juga yang mengambil dana tersebut yang mengambil orangnya sudah meninggal dunia. Namun, kita yang mendapatkan batunya atau menjadi percontohan dari pihak kepolisian bahwa, memang ada tersangka. Karena mungkin saja mereka dalam hal ini polisi ingin naik namanya dan dapat uang. Kami bertiga jadi korban sapi perah mereka.” Tegas R kepada kumbanews.com.

lanjut, R juga mengatakan kalau mereka yang terlibat dan membayar atau mengembalikan dana tersebut dinyatakan bebas.

“Ada sepuluh orang notaris yang saya tau membayar dengan jumlah lumayan besar, ada yang membayar sekitar Rp3 miliar, ada satu Rp1 miliar hingga ratusan juta rupiah. Seperti ketua kami, dan juga ibu Yeni Saleh yang membayar duluan. Silahkan teman media mencari tahu itu, jika ingin dibongkar, bongkar saja siapa-siapa yang terlibat. Sebab, oknum polisi yang menyuruh kita untuk tutup mulut jangan bicara di luar. Tapi, anehnya mereka sendiri yang berbicara ke Lsm, pengacara dan media terkait hal ini. Kami jadinya bingung,” ungkap R.

Sementara ditempat terpisah kami mencoba mendatangi kantor notaris Yenni Saleh seperti yang dikatakan R terkait keterlibatan nya di kasus BPHTB tapi, Yenni Saleh tidak ada ditempat. Menurut stafnya Yenni lagi keluar kantor.

Tak sampai disitu, kami berusaha mencari nomor kontak Yenni Saleh untuk mengkonfirmasi kebenaran hal itu. Dan akhirnya kami mendapat nomor kontak WhatsApp  dari teman Yenni Saleh.

Setelah mendapat nomor kontak WhatsApp tersebut kami mengajukan beberapa pertanyaan terkait penggelapan BPHTB dimana namanya diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Ini dia balasan WA ibu Yenni Saleh “kamu wartawan kah? kenapa wa malam2, pasti kalau kamu wartawan itu punya etika. Kamu wartawan apakah? tau etika atau tidak?saya punya hak menolak atau mau diwawancarai saya bisa laporkan kamu dan kalau saya nakke layani kompas, cnn, tempo dan Al jazeera dan punna abal abal ji aii tena gang.”Kata Yenni Saleh dalam pesan singkatnya ke wartawan Kumbanews. Minggu 3 Januari 2021.

Penulis/Editor: Muh.Yusuf Hafid

 

 

Pos terkait